Headlines News :
Home » » Kabareskrim: Jangan Sebar Hoaks! Semua Harus Bersatu Perangi Covid-19

Kabareskrim: Jangan Sebar Hoaks! Semua Harus Bersatu Perangi Covid-19

Written By Info Breaking News on Selasa, 07 April 2020 | 04.35

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo
Jakarta, Info breaking News - Kepala Bareskrim Polri (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo, kepala Bareskrim Polri (Kabareskrim) meminta masyarakat untuk menggunakan media sosial secara positif khususnya di tengah pandemi corona. Menurutnya, saat ini masyarakat harus bersatu melawan virus tersebut. Jangan menyebar berita hoaks seputar COVID-19 yang menimbulkan keresahan
"Semua harus bersatu padu untuk memerangi Covid-19, ini bukan waktunya untuk lakukan hal yang sebaliknya (menyebar hoaks)," kata Sigit Senin (6/4/2020).
Listyo Sigit mengingatkan masyarakat harus menggunakan media sosial dengan cara positif. Hal itu sangat membantu maayarakat dalam menghentikan virus corona.
"Jangan digunakan untuk bikin hoaks yang membuat masyarakat menjadi bingung dan resah, gunakan untuk hal yang bersifat informatif dan positif sehingga masyarakat selalu waspada dan melakukan langkah pencegahan terhadap virus corona," jelasnya.
Listyo Sigit mengatakan , ada banyak hal yang bisa dilakukan dalam penggunaan media sosial. Seperti menyampaikan bagaimana upaya pencegahan, hingga membuat perlindungan diri agar tidak tertular corona.
"Seperti info bagaimana mencegah penularan, bagaimana membuat hand sanitizer untuk home industri di bawah bimbingan dinkes, cara menjaga stamina, testimoni masyarakat yang sembuh Covid, itu yang baik dilakukan," ujarnya.
Listyo Sigit menegaskan, tidak akan segan untuk menindak masyarakat yang berusaha menebarkan informasi palsu atau hoaks di tengah wabah penyakit. Jika ada informasi sesat dan bikin onar di media sosial akan diproses dengan tegas.
"UU tentang penggunaan medsos dan media lain semua sudah diatur mana yang boleh dan yang tidak boleh, semua sudah jelas, dan UU harus ditegakkan," tandasnya.

Membuat berita sesat yang membuat onar dan meresahkan masyarakat sebaiknya ditinggalkan dan jangan dilakukan lagi.

Hingga 5 April 2020, Polisi telah mengungkap 76 kasus seputar berita hoaks tentang corona yang beredar di media sosial.*** Lisa Afrida F.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved