Bripka Jerry Tumondo |
Jakarta, Info Breaking News –
Seorang oknum polisi anggota Kanit Reskrim Polsek Dimembe, Minahasa Utara,
Bripka Jerry Tumondo mendapatkan apresiasi serta penghargaan langsung dari
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis karena ketulusan dan keikhlasannya dalam
membantu memakamkan seorang korban yang meninggal dunia akibat virus corona.
Penghargaan yang diberikan
kepada Bripka Jerry berupa kesempatan untuk melanjutkan Sekolah Inspektur
Polisi (SIP).
“Saya atas nama pribadi dan institusi Polri mengucapkan
terima kasih dan respect sama hasil
kerja kemanusiaan Pak Jerry Tumondo. Seluruh anggota Polri bangga akan
ketulusan dan keikhlasan kamu bekerja membantu memakamkan korban akibat corona
atau Covid-19. Saya sekali lagi mengapresiasi kepada Pak Jerry,” ungkap Idham
yang secara langsung menghubungi Bripka Jerry melalui video call WhatsApp.
Ketika ditanya sudah siap sekolah atau belum, Jerry menjawab
dirinya siap melanjutkan pendidikan. Ia mengaku selama tiga tahun berpangkat
Bripka, ia sama sekali belum pernah mendaftar SIP.
Mendengar hal itu, Kapolri pun segera menyatakan menyiapkan surat
talent scouting sehingga Jerry bisa langsung melanjutkan sekolah perwira.
“Tahun depan ngana masuk SIP ya.
Sampaikan sama istri, sama Kapolsek dan Kapolres. Bilang Kapolri tadi
menelepon. Nanti surat (talent scouting)-nya saya kirim ke
Kapolda ya,” tutur Idham.
Jalur talent scouting sendiri umumnya diberikan bagi mereka
yang berprestasi di tingkat daerah, nasional maupun internasional. Jalur ini merupakan
jalur penerimaan calon anggota Polri dengan memprioritaskan bakat, minat, dan
potensi calon yang dibutuhkan oleh Polri.
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Drs Royke
Lumowa mengatakan dirinya menyambut positif apresiasi Kapolri kepada salah
seorang anak buahnya. Penghargaan ini ia harapkan bisa menjadi pemicu segenap
anggota Bhayangkara Bumi Nyiur Melambai agar dapat menjaga Indonesia dengan
setulus hati.
Sebelumnya diberitakan, jenazah pasien Covid-19 yang
meninggal dunia, Jumat (10/4/2020) di Minahasa Utara sempat tertahan hampir dua
jam lamanya karena Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara tidak ada di lokasi
pemakaman sejak jenazah datang pada pukul 10.25 WITA.
Pemakaman
baru bisa dilakukan pada pukul 12.20 WITA setelah pihak kepolisian dan juga
anak dari pasien nomor 07 Sulawesi Utara tersebut menjadi sukarelawan untuk
menguburkan jenazah. Sebelumnya Satgas covid-19 Sulawesi Utara berinisiatif
membawakan alat pelindung diri (APD) yang dibagikan untuk sukarelawan.
Bripka
Jerry Tumundo dilaporkan menjadi orang pertama yang menyatakan siap untuk
menjadi sukarelawan menguburkan jenazah yang sudah telantar hingga hampir dua
jam di dalam ambulans.
Mabes Polri sebelumnya sudah memperingatkan seluruh pihak
untuk tidak menghalangi pemakaman jenazah korban positif Covid-19. Mereka yang
nekat menghalangi pemakaman akan segera ditindak dan terancam dihukum pidana.
“Polisi
dan TNI bersama dengan pemerintahan daerah selalu mengkomunikasikan dan
mengedukasi warga bahawa semuanya adalah saudara kita. Semua (proses terhadap
jenazah) sudah sesuai dengan SOP,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono
di Mabes Polri, Senin (13/4/2020). ***Winda Syarief
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !