Headlines News :
Home » » Ludahi Pengendara Mobil, Oknum Polisi di Medan Dimutasi

Ludahi Pengendara Mobil, Oknum Polisi di Medan Dimutasi

Written By Info Breaking News on Minggu, 12 April 2020 | 16.18

Perbuatan tak terpuji Bripka Rasoki yang tertangkap kamera

Medan, Info Breaking News – Seorang oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Medan, Bripka M Rasoki Siregar viral setelah video dirinya diduga melakukan pungli dan meludahi seorang pengendara yang disetopnya beredar luas.

Rasoki sendiri adalah anggota satuan lalu lintas dari Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Medan Timur. Akibat perbuatannya, ia dipindahtugaskan di luar wilayah jajaran Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir sebelumnya mengaku sangat menyayangkan kejadian seperti ini terjadi. Ia pun lantas meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan sang anak buah.

Sebagai pimpinan, saya minta maaf sebesar - besarnya kepada masyarakat atas tindakan tidak terpuji oleh oknum polisi ini. Saya malu melihat video yang beredar tersebut. Tidak seharusnya ini terjadi. Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi," katanya, Sabtu (11/4/2020).

“Mental yang buruk akan merusak perilaku diri sendiri. Saya tekankan kepada personil lain supaya menjalankan tugas dan pelayanan yang baik kepada masyarakat," tegasnya.
Peristiwa tidak terpuji ini mulanya terjadi ketika oknum polisi yang bersangkutan tengah bertugas di Jalan MT Haryono - Jalan Irian Barat, Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Bripka Rasoki berboncengan dengan seorang petugas lainnya, Ikhsan menghentikan sebuah mobil Agya warna abu-abu yang dikendarai oleh seorang laki-laki dan penumpangnya seorang wanita.
Rasoki pun langsung menghampiri mobil tersebut dan menegur pengemudi yang bersangkutan karena tidak mengenakan sabuk pengaman.  Selanjutnya, Bripka Rasoki memeriksa surat-surat berupa SIM dan STNK milik sopir mobil Agya dan  kemudian menyerahkan kembali STNK kepada yang bersangkutan sementara SIM masih ditahan.
Bripka Rasoki pun mengarahkan sopir Agya itu untuk bergerak menepi ke depan lagi (lewat traffic light Jalan MT Haryono - Jalan Cirebon depan toko menjual mercon) untuk menghindari kemacetan lalu lintas.
Saat pengendara mobil Agya hendak menepikan mobilnya, sebuah mobil lain jenis Yaris dengan nomor polisi BK 1588 QA warna putih dengan suara knalpot bising tiba-tiba melintas. Bripka Rasoki langsung menghentikan pengendara mobil itu dan memerintahkan sopir untuk membuka kaca mobil sembari menanyakan sopir.
Keduanya pun terlibat perdebatan sengit yang berujung dengan Bripta Rasoki meludahi sopir mobil Yaris tersebut. Setelah itu, Rasoki menyerahkan SIM sopir Agya yang dihentikan sebelumnya. Dia menganjurkan supaya menemui rekannya Ikhsan.
Penumpang mobil Agya kemudian turun dan menghampir Ikhsan dan meminta SIM sambil menyerahkan uang Rp 10.000. Uang itu diterima oleh Ikhsan. Setelah SIM diterima kemudian mobil Agya berjalan ke depan mobil Yaris sambil melakukan perekaman melalui handphone yang kemudian menunjukkan perdebatan antara Bripka Rasoki dengan pengendara mobil Yaris. ***Mandapat Parulian

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved