Headlines News :
Home » » Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Mulai Tanggal 10 April 2020

Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Mulai Tanggal 10 April 2020

Written By Info Breaking News on Kamis, 09 April 2020 | 03.58

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Jakarta, Info Breaking News - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan ibu kota akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan ini akan diterapkan mulai hari Jumat (10/4/2020). Hal itu dilakukan untuk mencegah perluasan penularan Coronavirus Disease (Covid-19).
Anies mengatakan hal ini usai melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam. Ia mengadakan pertemuan ini setelah mendapatkan surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan untuk menerapkan PSBB di DKI.
"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan keputusan keputusan menteri. Efektif akan aktif mulai Jumat tanggal 10 April 2020," ujar Anies di Balai Kota, DKI Selasa (07/04/2020)
Anies mengatakan dalam penerapannya, PSBB tidak jauh berbeda dengan pembatasan yang sudah ia lakukan sekarang. Mulai dari pembatasan transportsasi, kegiatan sekolah, perkantoran, dan acara keramaian sudah dihentikan. PSBB sudah dikoordinasikan dengan seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jakarta.
"Menghentikan kegiatan peribadatan di rumah ibadat, pembatasan transportasi, semuanya sudah kita lakukan dalam tiga minggu terakhir," jelasnya.
PSBB , sebenarnya sudah diterapkan beberapa minggu terakhir yang membedakan adalah soal penegakan hukumnya. Ia menyebut ada hukum yang lebih mengikat bagi masyarakat yang melanggar PSBB.
"Karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti. Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pedoman bagi semua," tegasnya.

Menurut Anies kedisiplinan warga dlam menjaga jarak dan langkah pencegahan lainnya merupakan kunci keberhasilan dalam menekan persebaran Covid-19.

Masyarakat dihimbau untuk mentaati ketentuan ini, keselamatan seluruh warga akan tergantung kedisiplinan kita melakukan pengurangan interaksi di masyarakat, ujar Anies.
***Armen Foster
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved