Headlines News :
Home » » Polri Luncurkan Program bagi Pengemudi Terdampak Wabah COVID-19

Polri Luncurkan Program bagi Pengemudi Terdampak Wabah COVID-19

Written By Info Breaking News on Kamis, 16 April 2020 | 04.41

Korlantas Polri Kepala Korps Lalulintas Polri Irjen Pol Istiono dan Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noosanto
Jakarta, Info Breaking News - Korlantas Polri meluncurkan program keselamatan 2020 dalam membantu masyarakat khususnya mitra lalu lintas yang kena dampak dari pandemi Covid-19 bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Hal ini ditandai dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Program Keselamatan oleh POLRI, yang dilakukan antara Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono dengan Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto, di Kantor Korlantas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/4).
Program Keselamatan ini  adalah program bantuan sosial yang dipadukan dengan pelatihan penanganan pencegahan COVID-19 serta pelatihan tertib berlalu lintas.
Program Keselamatan oleh POLRI merupakan salah satu kebijakan strategis yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam rangka menghadapi pandemi COVID-19. Implementasi program ini antara lain berupa pemberian bantuan sosial senilai Rp 600.000,- per bulan yang akan diberikan selama 3 bulan melalui rekening Bank BRI dengan target penerima adalah masyarakat yang bekerja di sektor transportasi dan terdampak pandemi.
Sasaran dari program ini antara lain pengemudi taksi, supir bus, supir truk, supir travel, supir angkutan kota (angkot), pengemudi ojek konvensional, andong, becak, bajai/bemo, supir rental, kernet, dan pengemudi sarana transportasi lainnya dengan target penerima bantuan sebanyak 197.256 orang.
Penyaluran bantuan akan dilakukan serentak di 34 provinsi yang terbagi dalam tiga tahap, yaitu pada tahap I (15 April-15 Mei), Tahap II (16 Mei-15 Juni) dan Tahap III (16 Juni-15 Juli).
Bantuan tersebut ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kebutuhan rumah tangga bagi pengemudi yang terganggu mata pencahariannya akibat terdampak COVID-19. Melalui rekening BRI yang dilengkapi dengan Kartu debit BRI tersebut, penerima bantuan dapat menggunakan seluruh e-chanel Bank BRI dan merchant kerja sama Bank BRI di seluruh Indonesia.
"Serta wujud dari Maklumat Kapolri Jendral Idham Azis yang menyatakan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), serta menerapkan aturan social distancing dan physical distancing dalam menghadapi pandemik COVID-19," ujar Istiono.
“BRI siap mendukung pelaksanaan Program Keselamatan oleh POLRI yang diprioritaskan untuk masyarakat terdampak COVID-19 di sektor transportasi. BRI berupaya agar distribusi bisa dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran,” ungkap Agus Noorsanto.
Agus menyatakan Perseroan terus berkomitmen mendukung program pemerintah. Melalui dukungan jaringan unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah NKRI, Kami berharap bantuan Program Keselamatan oleh Polri bisa menjadi sarana perlindungan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19.*** Armen Foster



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved