Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto |
Jakarta, Info Breaking News –
Kebijakan Menkumham Yasonna Laoly yang membebaskan narapidana melalui program
asimilasi dan integrase diakui menimbulkan masalah baru di tengah-tengah masa pandemic
Covid-19.
“Kebijakan tersebut berpotensi
menimbulkan permasalahan baru karena saat dibebaskan mereka akan kesulitan
mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah wabah Covid-19,”
tulis Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangannya, Senin
(20/4/2020).
Agus menyebut bebasnya 37.563
napi sejak 2 April lalu berdampak pada aspek sosial, ekonomi terlebih keamanan
di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, mantan
Kapolda Sumut tersebut mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Telegram
Kapolri dengan nomor ST/1238/IV/OPS.2/2020
dan ditandatangani atas nama Kapolri oleh Agus selaku Kepala Operasi Terpusat
(Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020. Surat
tersebut berisi arahan bagi jajaran kepolisian agar mengedepankan upaya
preemtif dan preventif guna mencegah meningkatnya angka kejahatan, khususnya
kejahatan jalanan.
Langkah-langkah itu misalnya kerja sama dengan Lapas di
wilayah masing-masing untuk pemetaan terhadap napi yang mendapatkan asimilasi atau
dibebaskan serta kerja sama dengan Pemda sampai tingkat RT dan RW untuk
pengawasan dan pembinaan terhadap napi.
“Kerja sama membina napi yang dibebaskan agar lebih
produktif dan mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” kata
Agus.
Langkah
yang lain adalah dengan melakukan pemetaan wilayah rentan kejahatan di setiap
satuan kewilayahan serta pengamanan dan penjagaan di lokasi rawan serta
patroli.
“Kami meningkatkan operasi atau razia khususnya daerah
rawan dengan waktu pelaksanaan yang berbeda-beda guna mencegah terjadinya
kejahatan,” imbuhnya.
Agus
juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada supaya tidak menjadi korban
kejahatan apabila pulang malam dan menindak tegas pelaku kejahatan yang
membahayakan keselamatan masyarakat. ***Rully Rahardian
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !