Jakarta, Info Breaking News –
Polisi kini tengah mengusut teror yang menimpa
mahasiswa dan panitia diskusi yang tergabung dalam Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum
Universitas Gadjah Mada (FH UGM).
Teror-teror tersebut diterima menyusul adanya rencana gelaran
diskusi bertajuk “Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari
Sistem Ketatanegaraan" yang kemudian diubah jadi "Meluruskan
Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".
“Hingga tadi malam belum ada yang melaporkan tapi meski belum
ada laporan polisi, kita sudah melakukan langkah mengumpulkan mencari petunjuk
berkaitan dengan info teror itu,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto
saat dimintai keterangan, Minggu (31/5/2020).
Diskusi online tersebut seharusnya dilaksanakan pada Jumat (29/5/2020)
lalu pukul 14.00 WIB dengan mengundang Ni'matul Huda, Guru Besar Tata Negara
Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sebagai pembicara. Namun, diskusi
ini terpaksa dibatalkan.
Dalam rilis resminya, CLS FH UGM mengungkap teror kepada
penyelenggara acara diskusi tersebut berwujud pesan WhatsApp dan pengiriman
makanan melalui ojek online padahal tidak
dipesan.
Dekan
Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto menyatakan bahwa teror itu termasuk ancaman pembunuhan
yang disampaikan orang tak dikenal terhadap panitia dan hingga anggota
keluarganya. Pembicara pun tak luput dari teror.
Menteri
Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku sangat menyayangkan
diskusi ini batal digelar karena mendapatkan ancaman teror. Mahfud meminta
korban untuk melaporkan agar bisa segera diusut tuntas oleh polisi. ***Oto Geo
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !