Manokwari, Info Breaking News –
Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat berhasil menangkap empat pelaku
yang diduga menjadi bagian dari sindikat penambangan emas ilegal di wilayah
Kabupaten Pengunungan Arfak.
Dalam penangkapan tersebut,
polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa emas dan uang yang
diduga hasil dari penjualan emas.
"Ini sindikat besar, ada beberapa pelaku yang berada di
Makassar yang berperan memasok dana kepada para pelaku yang memainkan perannya
di sini," ucap Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat AKBP Romylus
Tamtilahitu pada jumpa pers di Manokwari, Rabu (24/6/2020).
Romylus menjelaskan operasi penangkapan tersebut dilakukan
menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dengan maraknya penambangan
emas secara liar di daerah yang kaya akan potensi pariwisata itu. Pada 1 Juni
2020, Tim Ditkrimsus melakukan pemantauan di lokasi penambangan dan berhasil
menangkap sejumlah tersangka.
Dari operasi itu, pihaknya melakukan pengembangan
penanganan kasus hingga memperoleh bukti serta pelaku lain yang terlibat dalam
penambangan. Empat tersangka yakni AG, AP, AM, dan RS pun sudah diamankan.
Dalam sindikat ilegal pencurian kekayaan sumber daya alam itu, masing-masing
berperan sebagai pengepul, koordinator lapangan, serta penambang.
"Sedangkan
pemasok dananya berada di Makassar. Ada dua orang masing-masing berinisial FD
dan AS. Kami menetapkan mereka dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," jelas
dia.
Disebutkan,
barang bukti yang berhasil disita adalah uang Rp 100 juta, emas 1,6 kilogram,
buku rekening dan anjungan tunai mandiri.
"Barang
bukti emas ini kalau dikonversikan dalam bentuk uang nilainya kurang lebih Rp
1,2 miliar. Emas yang mereka peroleh dari kegiatan ilegal ini dijual di
Makassar dengan harga Rp 700 ribu per gram," katanya.
Penambangan
ilegal sendiri dilakukan di dua lokasi, yakni Distrik Catubow dan Minyambauw,
Kabupaten Pegunungan Arfak. Hingga kini polisi masih terus menelusuri perkara
tersebut untuk mengungkap pihak atau tersangka lain yang terlibat pada kegiatan
ilegal itu.
Romylus
menyatakan pihaknya optimistis dapat membongkar tuntas sindikat pencurian
sumber daya alam di Pegunungan Arfak tersebut.
"Ini menjadi perhatian serius Bapak Kapolda seiring
banyaknya informasi dari masyarakat tentang aktivitas penambangan emas ilegal
di Pegaf (Pegunungan Arfak). Kami diberi tugas untuk membongkar kejahatan
ini," tegasnya. ***Edward Supusepa
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !