Pihak Kejaksaan didampingi staf PN Jaktim bekerja sama mempersiapkan ruang sidang utama yang bakal digunakan untuk menggelar persidangan terdakwa kerusuhan di Mako Brimob Depok 8 Mei 2018 lalu |
Jakarta, Info Breaking News –
Kasubdit Keamanan Kejaksaan Agung (Kejagung) Teguh, SH., MH hari ini Kamis
(18/6/2020) melimpahkan berkas perkara kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob
Depok 8 Mei 2018 silam ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Kedatangannya juga sekaligus untuk meninjau
ruang sidang utama sebagai upaya untuk mempersiapkan sidang yang melibatkan
tujuh orang terdakwa.
Kunjungan Kasubdit Teroris |
Di kesempatan yang
sama, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kasi Pidum
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ahmad Fuad, SH didampingi oleh Panitera Kepala
Marten Teny Pieterz, SH., MH melakukan persiapan baik dari segi keamanan dan
peralatan yang akan digunakan di ruang sidang utama PN Jakarta Timur.
Persiapan pengamanan kali ini juga turut melibatkan Densus 88 dan Polres Jakarta Timur. Dijelaskan, ketujuh terdakwa yang terlibat merupakan dalang kerusuhan yang menewaskan 6 orang korban jiwa tersebut akan dihadirkan di persidangan untuk mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum usai penetapan dari PN Jaktim. *** Paulina.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !