Headlines News :
Home » » Heru Hidayat Gunakan Uang Nasabah Jiwasraya untuk Bayar Judi di Singapura

Heru Hidayat Gunakan Uang Nasabah Jiwasraya untuk Bayar Judi di Singapura

Written By Info Breaking News on Kamis, 04 Juni 2020 | 16.55


Terdakwa Heru Hidayat 
Jakarta, Info Breaking News – Triliunan rupiah dana investasi yang hilang diraup oleh Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat ternyata selama ini digunakan untuk membayar judi kasino di Singapura.

"Terdakwa Heru Hidayat menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan dengan cara melakukan penempatan uang dengan tujuan untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan pada rekening Freddy Gunawan," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bima Suprayoga dalam persidangan di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Heru Hidayat sendiri merupakan terdakwa kasus pencucian uang yang bersumber dari korupsi dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Perbuatannya menimbulkan kerugian hingga Rp 16, 807 triliun.

Jaksa mengungkap bahwa dana fantastis tersebut digunakan Heru untuk membayar utang judinya di kasino yang berlokasi di Negeri Singa. Bima menjelaskan terdakwa menempatkan uangnya pada Bank BCA dengan nomor rekening giro 3863008979 dengan tujuan pembayaran judi.

Dalam surat dakwaan, disebutkan Heru menggunakan uang haram tersebut di setidaknya tiga tempat judi (kasino) sebagai berikut:

1. Pada 24 Maret 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp912 juta


2. Pada 18 Juni 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp690 juta

3. Pada 14 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp900 juta

4. Pada 23 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp500 juta

5. Pada 22 Januari 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) dan RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp1 miliar

6. Pada 17 Maret 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp500 juta

7. Pada 29 April 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp500 juta

8. Pada 16 Mei 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp500 juta

9. Pada 7 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp3,5 miliar

10. Pada 8 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp1,5 miliar

11. Pada 9 Agustus 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp1,47 miliar

12. Pada 6 September 2016 sebesar Rp2,2 miliar untuk membayar kasino MGM di Makau;

13. Pada 23 November 2016 sebesar Rp 5 miliar dalam 2 kali transfer masing-masing Rp2,5 miliar untuk keperluan membayar kasino MGM di Makau;

14. Pada 19 Juli 2013 sejumlah Rp11,070 miliar untuk membayar utang kasino di Makau

15. Pada 22 Juli 2013 sejumlah Rp10,044 miliar untuk membayar utang kasino di Makau

Selain itu, Freddy Gunawan juga menempatkan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening giro 0827798979 yang kemudian digunakan untuk beberapa hal di bawah ini:

1. Pada 9 Juni 2017 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 4,87 miliar

2. Pada 13 Februari 2018 untuk renovasi lantai 4 gedung di Pantai Indah Kapuk sejumlah Rp 2,5 miliar

3. Pada 9 April 2018 untuk membuat kapal pinisi di Bira, Sulawesi Selatan sejumlah Rp 4 miliar


Atas perbuatannya, Heru didakwa dengan pasal 3 atau pasal 4 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengenai tindak pidana pencucian uang aktif dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

Keberatan dengan dakwaan jaksa, Heru mengaku pihaknya akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan. ***Emil F. Simatupang

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved