![]() |
Pulau Kelapa di Kepulauan Seribu |
Jakarta, Info Breaking News – Di
masa transisi saat ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus memperketat akses masuk ke
Kepulauan Seribu.
Mereka yang ingin menyelam
(diving) di Kepulauan Seribu wajib menunjukkan hasil rapid test atau surat
keterangan sehat.
"Tambahan
khusus untuk para penyelam yang mau berangkat ke pulau, mereka harus mempunyai
surat keterangan sehat atau minimal hasil rapid test virus Corona
(Covid-19)," kata Ketua Asosiasi Usaha Wisata Selam Jabodetabek Ebram
Harimurti, Sabtu (13/6/2020).
Ebram menjelaskan surat
kesehatan merupakan protokol penting dalam usaha wisata selama masa transisi di
saat pandemi Corona. Semua yang ingin berangkat ke pulau harus memastikan bahwa
dirinya dalam kondisi sehat dan prima.
Selanjutnya, Ebram juga berharap
pengelola transportasi menuju Kepulauan Seribu dan pihak Ancol dapat
menyediakan tempat pemeriksaan kesehatan untuk para wisatawan.
"Kita sudah koordinasi
dan sedang menunggu, apakah mereka akan menyediakan tempat pemeriksaan sesuai
protokol kesehatan yang sudah dibuat," tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI
Jakarta secara resmi telah membuka kembali akses pariwisata menuju Kepulauan
Seribu. Keputusan tersebut didukung oleh pengelola transportasi dengan menerapkan
protokol kesehatan yang ketat. ***Buce Dominique
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !