Jakarta,
Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membuka
pendaftaran untuk program Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020.
Pendaftarannya
akan berlangsung selama satu bulan terhitung sejak 15 Juni – 15 Juli 2020. Akademi
Jurnalistik Lawan Korupsi sendiri merupakan program beasiswa pelatihan intensif
yang nantinya akan menghadirkan materi-materi yang dibutuhkan dalam mempublikasikan
isu-isu terkait pemberantasan korupsi.
Kegiatan yang berlangsung
intensif selama lima hari ini bertujuan untuk meningkatkan
kapasitas publik terkait dengan isu korupsi. Selain itu, diharapkan
dengan diadakannya pelatihan seperti ini, publik bisa semakin berperan serta dalam pemberantasan
korupsi bersama KPK dengan mempublikasikan isu-isu pemberantasan korupsi.
Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi akan diikuti oleh 30 peserta terpilih dari berbagai latar belakang, mulai dari jurnalis, jurnalis warga, komunitas hingga akademisi yang berasal dari seluruh Indonesia.
Namun, patut diperhatikan bahwa mereka yang ingin mendaftar harus terbukti sudah pernah mempublikasikan artikel/karya terkait dengan isu pemberantasan korupsi di media massa, media sosial, atau platform digital lainnya.
Bagi mereka yang terpilih, KPK akan memberikan beasiswa pelatihan berupa uang tunai senilai Rp3.500.000. Seluruh biaya akomodasi peserta selama pelatihan berlangsung, termasuk biaya transportasi pulang pergi para peserta pun juga ditanggung secara penuh oleh KPK. Setelah pelatihan, peserta diwajibkan menyelesaikan tugas akhir, dimana tiga peserta dengan tugas akhir terbaik akan mendapat apresiasi berupa uang tunai.
KPK membuka program ini dengan menggelar Webinar bertajuk “Memahami Oligarki, Aspek Ketatanegaraan, Ekonomi dan Politik Pemberantasan Korupsi”. Diskusi online ini menghadirkan Pimpinan KPK Alexander Marwata, Former Chair of the Departement of Political Science North Western University Jeffrey Winters, Jurnalis dan Founder Narasi TV Najwa Shihab, Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar dan ekonom Faisal Basri.
“Masyarakat perlu disajikan pengetahuan dasar tentang sebab terjadinya korupsi, dampak korupsi dan cara mengawasinya bersama-sama,” kata Alexander Marwata dalam pembukaan AJLK 2020.
Menurutnya, masyarakat harus diajak untuk memahami sebab serta dampak dari korupsi dilihat dari berbagai sisi seperti politik, hukum dan ekonomi. Mereka juga perlu tahu pentingnya mengenali produk jurnalistik yang bisa dipercaya sebagai sumber informasi.
KPK berharap melalui program ini, publik bisa lebih memahami terkait dengan isu korupsi dan pemberantasan korupsi. Tak hanya itu, publik pun bisa lebih berperan aktif dalam pemberantasan korupsi dengan cara membuat karya dan mempublikasikannya.
Bagi mereka yang berminat mendaftar serta mengetahui keterangan lebih lanjut, silahkan klik link berikut ini: https://www.kpk.go.id/id/ajlk-2020 ***Armen Fosters
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !