Jakarta, Info Breaking News – Terus
menerus program Kartu Prakerja yang dilakukan pemerintah kerap menemui kendala.
Yang terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kemitraan pemerintah
dengan delapan platform digital dilakukan tanpa mengikuti peraturan pengadaan
barang dan jasa yang berlaku.
Hal ini berimplikasi dengan
dugaan adanya konflik kepentingan di 5 dari 8 platform yang ikut dalam program
Kartu Prakerja. KPK menjelaskan setidaknya 250 jenis pelatihan dari total 1.895
pelatihan yang tersedia memiliki konflik kepentingan dengan platform digital.
Wakil Ketua KPK, Alexander
Marwata menjelaskan masalah pertama yang menjadi sorotan dari program kartu
prakerja adalah ihwal proses pendaftaran. Ia menyebut sebagian besar dari
mereka yang mendaftar nyatanya bukan dari kalangan pekerja yang di-PHK karena
Covid-19.
Berdasarkan data yang
diterima, sekitar 9,4 juta pendaftar Kartu Prakerja justru berasal dari orang
yang menjadi target yang disasar pemerintah. Namun, hanya ada 143 ribu jiwa
dari 1,7 juta warga korban PHK yang memanfaatkan Kartu Prakerja.
"Faktanya hanya sebagian
kecil (pekerja dipecat) yang mendaftar secara daring," tuturnya.
Deputi Penindakan Komisi
Pemberantasan Korupsi, Pahala Nainggolan, menyatakan KPK juga mendapati
penggunaan fitur face recognition atau pengenalan peserta yang menghabiskan
dana hingga Rp 30,8 miliar namun terbukti tak efektif.
"Kalau NIK-nya benar, kan
langsung keluar semua datanya," paparnya.
Masalah yang selanjutnya
terkait dengan kurasi materi pelatihan yang tidak dilakukan sesuai kompetensi
yang memadai. KPK menemukan sebesar 89 persen dari materi pelatihan ternyata
sudah tersedia di jejaring internet dan tidak berbayar. Hal ini jelas
disayangkan mengingat peserta yang mengikuti Kartu Prakerja harus membayar
melalui subsidi pemerintah.
Persoalan keempat adalah mengenai pelaksanaan
program pelatihan berpotensi fiktif dan tidak efektif, bahkan berpotensi
merugikan keuangan negara. Karena alasan itu, KPK telah mengirim tujuh rekomendasi
kepada pemerintah agar melakukan pembenahan terhadap program Kartu Prakerja.
Satu di antaranya adalah pemerintah disarankan menghapus program fitur face
recognition yang dianggap berlebihan. ***Oto Geo
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !