Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro |
Jakarta, Info Breaking News –
Dalam konferensi pers hari ini, Senin (15/6/2020) di Graha BNPB, juru bicara
pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan dalam 24 jam
terakhir hingga pukul 12.00 WIB tadi siang, tercatat ada 1.017 kasus baru di
Indonesia.
Penambahan tersebut menambah
total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 39.294, terhitung sejak kasus
pertama yang diumumkan bulan Maret lalu.
Selanjutnya, tercatat ada 592
pasien yang dinyatakan sembuh setelah menjalani dua kali pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR)
dan hasilnya negatif. Dengan demikian, total akumulatif pasien sembuh adalah
15.123 orang.
Dalam periode
14-15 Juni disebutkan ada penambahan 64 pasien Covid-19 yang meninggal dunia. “Totalnya
menjadi 2.198 orang,” kata Yurianto. Sementara itu, orang dalam pemantauan (ODP) hingga hari in berjumlah 36.744 sedangkan pasien
dalam pengawasan (PDP) adalah 13.649.
Sebelumnya, Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, mengutarakan pihaknya telah
mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Jam Kerja pada
Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di
wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Surat edaran
ini diterbitkan dengan maksud untuk menghindari penumpukan. Salah satu caranya
adalah dengan menerapkan jam kerja dengan sistem shift.
Untuk
gelombang pertama, katanya, seluruh institusi yang mempekerjakan ASN, BUMN,
maupun swasta akan menggunakan dua tahapan.
“Tahap pertama atau gelombang yang pertama, akan memulai
pekerjaan mulai 07.00 sampai 07.30 WIB. Diharapkan dengan 8 jam kerja, maka
akan mengakhiri pekerjaannya di 15.00 atau 15.30,” jelas dia.
Sementara
gelombang yang kedua, karyawan diminta mulai bekerja pada pukul 10.00 sampai 10.30
dan diharapkan akan mengakhiri jam kerja pada 18.00 atau 18.30. Upaya ini
bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara kapasitas moda transportasi umum
dengan jumlah penumpang.
Saat
berada di tempat kerja, masyarakat diimbau untuk tetap memperhatikan protokol
kesehatan seperti cuci tangan, tidak sembarangan membuka masker saat berada di
tempat kerja serta menjaga jarak. ***Deviane
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !