Jakarta, Info Breaking News –
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menjelaskan bahwa
dari sekian banyak penderita Covid-19, sebagian besar di antara mereka tidak
menunjukkan gejala klinis yang berat.
Yuri bahkan menyebut sebagian
dari mereka justru tidak membutuhkan layanan perawatan di rumah sakit. Kendati
demikian, mereka yang terbukti positif tetap wajib menjalankan karantina. Hal
ini bertujuan untuk menghentikan sumber penularan di tengah masyarakat.
"Sehingga
kita bisa memutus rantai penularan di masyarakat. Di samping itu, kita juga
berharap masyarakat tetap waspada agar jangan sampai tertular," tuturnya.
Lebih
lanjut Yuri menjelaskan bahwa hingga kini ada 19 kasus Covid-19 yang belum
terkonfirmasi. Kalaupun sudah terkonfirmasi positif Covid-19, tidak semua
pasien bisa dirawat di rumah sakit.
Oleh
karena itu, ia meminta kepada masyarakat agar menjaga jarak saat berkomunikasi
secara sosial. Ia juga mengimbau agar warga menghindari kerumunan, mengenakan
masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
“Bagi
yang telah membawa virus pun menjaga jarak bisa menghindarkan penularan ke
orang lain. Setidaknya (menjaga jarak) lebih dari 1,5 meter," ungkap Yuri.
Diketahui,
hingga siang hari ini tercatat ada 684 kasus baru positif Covid-19. Total kasus
positif Covid-19 di Indonesia adalah 28.233. Sementara itu, pasien sembuh
bertambah 471 orang menjadi 8.406.
Terakhir, jumlah pasien meninggal dunia setelah tertular Covid-19
bertambah 35 orang. Sehingga, secara akumulatif ada1.698 pasien meninggal dunia
akibat Covid-19. ***Candra Wibawanti
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !