Anies Baswedan , Gubernur DKI Jakarta |
Seluruh perkantoran di Jakarta dapat beroperasi kembali mulai Senin (8/6/2020). Perkantoran salah satu kegiatan yang dilonggarkan pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Anies ] mengatakan, kegiatan perkantoran bisa dimulai pada Senin (8/6/2020) dengan kapasitas 50 persen.
"50 persen di kantor, 50 persen lagi kerja di rumah," kata Anies dalam video You Tube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Dari kapasitas 50 persen tersebut dibagi dua shift jadwal kerja. Misalnya shift pertama pukul 07.00-14.00 WIB dan shift kedua pukul 14.00 WIB sampai puku 19.00 WIB.
"Mereka harus menjaga jarak, menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan sebagai syarat pembukaan kantor," pungkasnya.
Pembagian jam kerja ini bertujuan untuk menghindari adanya kerumunan di tempat kerja terrutama di perkantoran dengan gedung-gedung tinggi. Sehingga, pergerakan orang di perkantoran tetap terkendali demi mencegah risiko penularan.*** Jeremy Foster S
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !