Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono
Jakarta, Info Breaking News -Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim menemukan ratusan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim kasus tersebar di 20 wilayah polda seluruh Indonesia.
“Data yang diterima terdapat 102 kasus di 20 polda,” ujar Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Awi mengatakan dugaan kasus penyelewengan dana bansos ini paling banyak terjadi di wilayah Sumatera Utara dengan 38 kasus. Kemudian di Jawa Barat 18 kasus dan Nusa Tenggara Barat 9 kasus.
Awi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyelewengan. Polri tidak menoleransi segala bentuk penyelewengan dana bansos Covid-19.
“Penyelewengan dana bansos apapun bentuk penyelewengannya walaupun sudah ada kesepakatan untuk pemerataan, tetap saja hal tersebut tidaklah benar,” tegasnya.
Berikut data 102 kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 yang ditemukan Bareskrim Polri:
1. Polda Sumatera Utara sebanyak 38 kasus
2. Polda Jawa Barat sebanyak 18 kasus
3. Polda Nusa Tenggara Barat sebanyak 9 kasus
4. Polda Riau sebanyak 7 kasus
5. Polda Jawa Timur sebanyak 4 kasus
6. Polda Sulsel sebanyak 4 kasus
7. Polda Sulawesi Tengah sebanyak 3 kasus
8. Polda Nusa Tenggara Timur sebanyak 3 kasus
9. Polda Banten sebanyak 3 kasus
10. Polda Sumatera Selatan sebanyak 2 kasus
11. Polda Maluku Utara sebanyak 2 kasus
12. Polda Kalimantan Tengah sebanyak 1 kasus
13. Polda Kepulauan Riau sebanyak 1 kasus
14. Polda Sulawesi Barat sebanyak 1 kasus
15. Polda Sumatera Barat sebanyak 1 kasus
16. Polda Kalimantan Utara sebanyak 1 kasus
17. Polda Lampung sebanyak 1 kasus
18. Polda Papua Barat sebanyak 1 kasus
19. Polda Kalimantan Barat sebanyak 1 kasus
20. Polda Papua sebanyak 1 kasus.(Hdi)
*** Jeremy Foster S
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !