Headlines News :
Home » » Djoko Tjandra Lobi 4 Hakim Pakai Dolar, Disebut Akun @xdigeeembok

Djoko Tjandra Lobi 4 Hakim Pakai Dolar, Disebut Akun @xdigeeembok

Written By Info Breaking News on Rabu, 22 Juli 2020 | 07.17

akun @xdigeeembok

Jakarta, Info Breaking News - Setelah sejumlah jenderal Polisi berguguran dan masuk daftar black list , begitu juga sejumlah oknum di intuisi Kejaksaan dan dirjen imigrasi KumHAM, kini merembes hingga ke Benteng terakhir Keadilan Mahkamah Agung RI.
Ada nama sejumlah oknum Mahkamah Agung yang dikatakannya mendapatkan guyuran dana hanya untuk membantu proses permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Demikian Akun Twitter @xdigeeembok menyeret nama lembaga negara yang disebutnya ikut terlibat membantu buronan kasus cassie Bank Bali, Djoko Tjandra.

"Kucuran dana ratusan ribu dollar akan turun buat Hakim-Hakim Agung." kata Bobby The Cat dalam edisi medsosnya, ada 4 Hakim Agung yang akan dilobby oleh Anita Kolopaking biar memuluskan PK Djoko Tjandra. Yuk kita jagain @MahkamahAgung jangan sampai Djoko Tjandra masuk," cuit @xdigeeembok pada Minggu (19/7/2020).

Mendengar itu, juru bicara MA, Andi Samsan Nganro langsung membantahnya. "Dengan tegas informasi dan berita yang lagi ramai di medsos itu kami bantah, karena informasi dan berita tersebut tidak benar," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2020). "Kami bantah bahwa tidak benar kalau ada empat Hakim Agung mau dilobi oleh kuasa hukum Djoko Tjandra," tambahnya menegaskan

Andi Samsan  menilai informasi keliru tersebut tidak akan mungkin terjadi. Sebab menurutnya para Hakim Agung tidak mudah terbuai mendapatkan gelontoran dana untuk menjual sebuah keadilan. "Yakinlah tidak semudah itu kami mau dilobi dan tidak semudah itu pula kami mau menerima sesuatu untuk menjual keadilan,"tegasnya.*** Candra Wibawanti/ MIL.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved