Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana
Jakarta, Info Breaking News – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Polri menelusuri pihak-pihak yang turut membantu pelarian Djoko Tjandra, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah petinggi di tubuh Polri.
"Polri harus mengembangkan terkait adanya kemungkinan petinggi Korps Bhayangkara lain yang juga terlibat dalam membantu pelarian Djoko Tjandra," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam siaran pers, Jumat (31/7/2020).
Selain itu, ICW juga meminta Polri segera menetapkan Tjandra sebagai tersangka dugaan penggunaan surat jalan palsu guna meloloskan diri dari kepolisian.
"Polri harus segera menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka atas dugaan menggunakan surat palsu untuk kepentingan tertentu sebagaimana tertuang dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP," tegas Kurnia.
Lebih lanjut, ICW berharap Polri segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut adanya dugaan tindak pidana suap dalam pelarian Djoko Tjandra.
"Polri harus segera berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Djoko Tjandra atau pun advokatnya terhadap pihak-pihak yang membantu pelariannya selama ini," tandasnya. ***Oto Geo
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !