Headlines News :
Home » » Ngeri dan Mirisnya. Sesorang Penjahat Djoko Tjandra Mampu Menggugurkan Sejumlah Bintang dan Elit Hukum.

Ngeri dan Mirisnya. Sesorang Penjahat Djoko Tjandra Mampu Menggugurkan Sejumlah Bintang dan Elit Hukum.

Written By Info Breaking News on Sabtu, 18 Juli 2020 | 07.27


Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Jakarta, Info Breaking News - Tragedi hukum akibat perilaku seorang koruptor bermata sipit Djoko Tjandra alias Djoker, menjadikan sejumlah bintang berguguran dari langit biru, dipecat bahkan dijebloskan para jenderal kesel penjara pengap hanya karena seorang penjahat yang paling dicari Indonesia tapi justru dilindungi oleh sejumlah jenderal dan petinggi lembaga hukum.
Setelah terbongkar nya kenekatan gila brigjen Prasetijo membohongi Kabareskrim Komjen Sigit atasannya dan lembaga Polri, kini terus bergulir terhadap pencopotan jenderal Nugroho Slamet Wibowo , hingga dipecatnya Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Pol Napoleon Bonaparte oleh Kapolri Idham Azis. Pencopotannya karena melanggar kode etik terkait surat red notice Djoko Tjandra. 
Tidak sampai disitu, Djoker juga menelan korban terperiksanya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga sejumlah jaksa di Kejagung. Dan gilanya lagi terkuat skenario hitam yang dimainkan oleh advokat perempuan bernama Anita Kolopaking yang kini menjadi bahan bedah forensik Mabes Polri dan ditemukan dugaan kuat persekongkolan jahat sejak dari mulai membuat KTP hingga pasport hingga mendaftarkan upaya hukum Peninjauan Kembali PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang kini tersendat akibat keburu kabur lagi si jahanam Djoker yang telah sukses menghancurkan sejumlah pejabat tinggi lembaga hukum dinegeri yang berkisah sama dengan kisah 1001 malam dongeng degelan yang memuakan hati anak bangsa. Lalu apakah juga ada korelasi berfoto nya advokat Anita Kolopaking dengan Dr. Syarifuddin SH, Ketua Mahkamah Agung yang baru saja kemaren dilantik itu kearah PK yang keburu tersengat ? Wallahualam bissawab,karena sehebat apapun liciknya seseorang yang menipu manusia, ada  Allah SWT yang maha tahu atas segalanya. Karena jika Allah sudah membuka, maka tak ada satu kekuatan mahluk lain yang sanggup untuk  menutupinya.

“Semua melanggar kode etik,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono,Sabtu (18/07/2020)

Kasus ini awalnya yang menyeret nama Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo sepertinya bakal menyeret nama Kepala Divisi Hubungan Internasional, Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Pasalnya, dalam surat pencabutan red notice Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Soegiarto Tjandra yang diteken Nugroho, tertulis tembusan ke Napolen, Dirjen Imigrasi Kemenkumham dan Direktur Pengawasan Dakrim.

Surat yang berkop Mabes Polri Divisi Hubungan Internasional itu tertanggal 5 Mei 2020 berisikan informasi rujukan salah satunya adalah Surat Kadivhubinter Polri Nomor B/1000/IV/2020/NCB-Div HI tanggal 29 April 2020 perihal penyampaian informasi pembaharuan data.

Bisa diduga, Kadivhubinter Irjen Pol Napoleon mengetahui adanya pencabutan red notice buronan kasus cessie Bank Bali tersebut.

Berikut Profil Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Irjen Pol Napoleon merupakan kelahiran 26 November 1965. Ia memulai karier di kepolisian dengan lolos Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988. Sejumlah jabatan strategis sempat diembannya.

Perjalan karier Irjen Napoleon di kepolisian:

1.Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel (2006)
2.Wadir Reskrim Polda Sumsel (2008)
3.Dir Reskrim Polda DIY (2009)
4.Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2011)
5.Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri (2012)
6.Kabag Bindik Dit Akademik Akpol (2015)
7.Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri (2016)
8.Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri (2017)
9.Kadiv Hubinter Polri (2020)
*** Emil F Simatupang. 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved