Home »
Hukum
» Kasus PS Store, Putra Siregar Jadi Tahanan Kota
Kasus PS Store, Putra Siregar Jadi Tahanan Kota
|
Jakarta, Info Breaking News - Pemilik PS Store, Putra Siregar, ditetapkan sebagai tahanan kota dengan jaminan Rp 500 juta dan diwajibkan melapor 2 kali seminggu.
Putra diketahui tersandung kasus pidana terkait kepemilikan barang ilegal dengan barang bukti 190 unit smartphone ilegal. Perbuatannya diduga melanggar pasal 103 huruf D Undang-undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Kasus yang menjerat pengusaha yang juga seorang Youtuber tersebut ditangani langsung oleh Kanwil Bea Cukai Jakarta.
Penyidikan kasus Putra Siregar bermula ketika Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBD) Kementrian Keuangan Kanwil Bea Cukai Jakarta menelusuri Dokumen Kepabeaan atas kepemilikan 190 smartphone tersebut yang ternyata tidak bisa dibuktikan oleh sang pemilik. Kasus ini sendiri sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.*** Paulina. |
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !