Headlines News :
Home » » KPK Hadirkan Fitur dan Konten Baru untuk JAGA

KPK Hadirkan Fitur dan Konten Baru untuk JAGA

Written By Info Breaking News on Senin, 06 Juli 2020 | 17.43

Plt Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi maryati

Jakarta, Info Breaking News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkomitmen melakukan yang terbaik guna menjamin kesejahteraan masyarakat jangan sampai direnggut koruptor serakah terlebih di masa pandemi saat ini. Oleh karena itu, KPK pun terus melengkapi fitur dan konten pada aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA).

Kali ini JAGA hadir dengan tiga fitur baru, yakni fitur anggaran Covid-19 pemerintah daerah pada modul JAGA Bansos, fitur informasi tentang perubahan APBD 2020 untuk penanganan Covid-19 pada modul JAGA Anggaran, serta fitur pengecekan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada modul JAGA Kesehatan.


"Dengan adanya dua fitur baru yakni anggaran dan informasi APBD, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam mengawal implementasi kebijakan pemerintah dengan mencermati postur anggaran pemerintah daerah hasil refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19. Sementara itu, kehadiran fitur kepesertaan JKN diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan pengecekan kepesertaannya secara mandiri sebagai bentuk kontrol kepada pemberi kerja terkait kewajiban untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan pegawainya." Ungkap Plt. Jubir KPK  Ipi Maryati, melalui rilisnya yang diterima redaksi, Senin 6/7/2020.


Tak hanya update untuk platform JAGA, KPK juga hadir membawa angin baru yakni integrasi Monitoring Centre for Prevention (MPC) yang selama ini hanya bisa diakses lewat laman https://korsupgah.kpk.go.id, kini bisa juga dinikmati melalui JAGA.ID (https://jaga.id). 


Lebih jauh Ipi menyebutkan mewujudkan guna perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan serta aset daerah, KPK juga telah memetakan titik rawan korupsi pada 8 area intervensi. Untuk mencegahnya, KPK mengklaim pihaknya telah menyiapkan serangkaian action plan yang implementasinya dapat dimonitor oleh publik melalui menu Jendela Daerah. 


Diketahui, JAGA merupakan aplikasi pencegahan korupsi yang diluncurkan KPK  pada Desember 2016 silam. Mengusung tagline “Open Government, Empowering Citizen” JAGA mendorong partisipasi, akuntabilitas dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat dengan fokus pada transparansi informasi dan data yang terkait pelayanan publik. Saat ini JAGA sudah mengembangkan 6 modul tentang pelayanan publik yaitu Pendidikan yang meliputi pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi, Fasilitas Kesehatan, Dana Desa, Perizinan, Anggaran Daerah, dan yang terbaru adalah Bansos Covid-19. 


Di tahun 2019, platform JAGA juga menjelma menjadi sebuah situs pusat informasi pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh KPK, yakni JAGA.ID. Situs JAGA.ID memuat informasi tentang implementasi perbaikan tata kelola pemerintah daerah, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Laporan Gratifikasi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan informasi serta data seputar 6 sektor pelayanan publik. Tidak hanya memperoleh informasi,  dengan fitur diskusi masyarakat pun dapat saling bertukar pikiran dan informasi.


Sejauh ini, dilaporkan JAGA Bansos telah menerima total 621 keluhan terkait penyaluran bansos. Dari total tersebut 268 laporan mengeluhkan hal yang sama yakni pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar.


6 (enam) topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, antara lain bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 66 laporan. Selanjutnya, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 47 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 31 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 7 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 6 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 5 laporan, dan beragam topik lainnya total 191 laporan.


Laporan tersebut ditujukan kepada 205 pemda terdiri dari 14 pemerintah provinsi dan 191 pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemkot Surabaya sebanyak 24 laporan, Pemprov Jawa Barat berjumlah 17 laporan, diikuti oleh Pemkab Tangerang, Pemkab Bogor dan Pemkab Subang masing-masing 16 laporan. 


Terhitung ada 224 keluhan yang statusnya sudah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait. Selebihnya masih dalam proses diteruskan ke pemda dan verifikasi kelengkapan informasi dari pelapor. 


Bagi masyarakat yang juga ingin berpartisipasi, Anda dapat mengakses JAGA melalui situs JAGA.ID atau mengunduhnya pada melalui Google Play Store maupun App Store. ***Emil F. Simatupang

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved