Headlines News :
Home » » KPK Telusuri Duit Rp 4,8 Miliar Milik Bupati Kutim dan Istri

KPK Telusuri Duit Rp 4,8 Miliar Milik Bupati Kutim dan Istri

Written By Info Breaking News on Sabtu, 04 Juli 2020 | 14.25

Pasangan suami istri Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Encek UR Firgasih, dua dari tujuh tersangka kasus suap yang berhasil ditangkap KPK

Jakarta, Info Breaking News - Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih kini resmi menjadi tersangka dan tengah mendekam di balik jeruji besi.


Dari penangkapan keduanya tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang sebesar Rp 70 juta dan buku tabungan dengan saldo Rp 4,8 miliar.


Selain Ismunandar dan Encek, terdapat lima orang lainnya yang juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.


Hingga kini, KPK masih menelusuri duit hasil suap senilai Rp 4,8 miliar yang diduga dikumpulkan pasutri pejabat Kutai Timur tersebut.


Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan pihaknya melakukan OTT dilakukan Kamis (2/7/2020) lalu. Tim KPK membagi dua tim untuk bergerak di kawasan Jakarta dan Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur. 


"Bahwa sekitar pukul 12.00 WIB, EU (Istri Bupati Kutim), Musyaffa (MUS, Kepala Bapenda), dan Dedy Febriansara (DF, Staf Bapenda) datang ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan ISM sebagai calon Bupati Kutai Timur periode 2021-2024)," tuturnya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020). 


Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, Ismunandar bersama sang ajudan Arif Wibisono menyusul ke Jakarta. Pada pukul 18.45 WIB, tim KPK kemudian mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutai Timur. 


"Selanjutnya tim KPK mengamankan Ismunandar, Arif, dan Musyaffa di restoran FX Senayan, Jakarta," jelas Nawawi.


Tak hanya di Jakarta, tim KPK yang bertugas di Sangatta juga turut mengamankan sejumlah pihak lain. Dari hasil OTT itu ditemukan uang tunai senilai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, serta sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. 


Dari total tujuh tersangka, lima di antaranya berperan sebagai penerima suap. Mereka adalah Bupati Kutai Timur Ismunanda, Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih, Kepala Bapenda Musyaffa, Kepala BPKAD Suriansyah dan Kepala Dinas PU Aswandini. Sementara itu, dua tersangka lain yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto merupakan pihak pemberi suap. ***Samuel Art


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved