Home »
Hukum
» Surat Jalan Djoko Tjandra Diusut Polri Koordinasi Kejaksaan
Surat Jalan Djoko Tjandra Diusut Polri Koordinasi Kejaksaan
|
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo |
Jakarta, Info Breaking News - Saat ini Bareskrim Polri memproses kasus Tjoko Tjandra secara terbuka dan melaporkan setiap perkembangannya kepada masyarakat.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam melakukan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat jalan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kasus pembobolan kas Bank BNI di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Bareskrim Polri akan menerapkan pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif,
Kami akan secara periodik menyampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi kami terhadap proses penyidikan iniJakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam melakukan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat jalan yang dikeluarkan oleh mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo untuk Djoko Tjandra.
"Tentunya kami akan melaksanakan koordinasi juga di level-level tertentu, apalagi kalau kaitan penyidikan kan selalu koordinasi dengan Kejaksaan maupun dengan yang lain dalam rangka membuat terang semuanya," kata Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo , Minggu (26/7/2020)*** Armen FS
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !