Headlines News :
Home » » Surat Jalan Djoko Tjandra Diusut Polri Koordinasi Kejaksaan

Surat Jalan Djoko Tjandra Diusut Polri Koordinasi Kejaksaan

Written By Info Breaking News on Senin, 27 Juli 2020 | 05.29

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Jakarta
, Info Breaking News - Saat ini Bareskrim Polri memproses kasus Tjoko Tjandra secara terbuka dan melaporkan setiap perkembangannya kepada masyarakat.


Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam melakukan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat jalan.


Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kasus pembobolan kas Bank BNI di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/7/2020). 


Bareskrim Polri akan menerapkan pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif,


Kami akan secara periodik menyampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi kami terhadap proses penyidikan iniJakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam melakukan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat jalan yang dikeluarkan oleh mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo untuk Djoko Tjandra.


"Tentunya kami akan melaksanakan koordinasi juga di level-level tertentu, apalagi kalau kaitan penyidikan kan selalu koordinasi dengan Kejaksaan maupun dengan yang lain dalam rangka membuat terang semuanya," kata Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo , Minggu (26/7/2020)*** Armen FS

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved