Headlines News :
Home » » Dibakar Api Cemburu, Oknum Jaksa Aniaya Mantan Pacar dan Kekasih Barunya

Dibakar Api Cemburu, Oknum Jaksa Aniaya Mantan Pacar dan Kekasih Barunya

Written By Info Breaking News on Rabu, 19 Agustus 2020 | 13.38

Pelapor YF bersama sang kekasih SW

Sleman, Info Breaking News - AH, seorang oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Agung dilaporkan ke Polsek Depok Timur, Sleman oleh seorang wanita berinisial YF atas kasus penganiayaan.

Wanita berusia 23 tahun tersebut mengatakan AH telah menganiaya dirinya dan sang pacar SW (23) di tempat kos SW yang berlokasi di daerah Sanggrahan, Condongcatur, Depok, Sleman pada hari Minggu (16/8/2020) lalu.

AH diduga cemburu karena YF telah memiliki kekasih yang baru. Diketahui, AH dan YF sempat menjalani hubungan sejak 2018 namun berpisah di tahun 2019 setelah YF mengetahui AH telah memiliki istri. 

Kejadian bermula saat AH mendatangi tempat kos SW di Sanggrahan. Kebetulan YF juga sedang berada di kos tersebut.

AH kemudian menanyakan ke SW sudah berapa lama pindah dan dijawab SW baru pindah. Setelah itu, secara tiba-tiba AH langsung memukul SW hingga terjatuh ke tempat tidur. YF mencoba melerai, namun setelah SW bangkit, AH mendorong lagi SW dan jatuh lagi. 

SW kemudian lari ke luar kamar kos meninggalkan YF dan AH di kamar. AH kemudian sambil marah-marah mengambil handphonenya dan melempar ke tembok sampai pecah lalu segera pergi meninggalkan kamar kos dengan membawa kunci kamar kos.

“Saya berusaha meminta kunci kamar kos. AH melempar dan jatuh dibelakangnya, sambil menunduk saya mengambil kunci. Saat mengambil kunci itu kepala saya dipukul. Setelah mengambil kunci saya berlari ke dalam kamar dan menguncinya sambil minta tolong. Sementara AH terlihat pergi,” kata YF, Selasa (18/8/2020).

YF mengaku bertemu AH pada Februari 2018 di sebuah klub malam di Yogyakarta. Saat itu AH mengaku masih sendiri, sehingga dirinya mau menjalin hubungan khusus dengan AH. Namun pada pertengahan tahun 2019 mengetahui kalau AH sudah punya istri. Sehingga memutuskan mengakhiri hubungan. Setelah itu, YF langsung pindah kos tanpa memberitahu AH namun AH tetap berusaha menghubungi dirinya sambil menanyakan lokasi kosnya yang baru.

Kapolsek Depok Timur, Sleman Kompol Suhadi mengatakan pihaknya kini tengah menangani kasus tersebut, termasuk sudah meminta keterangan YF dan SW. 

“Laporan itu sudah kami tangani, kedua korban sudah kita mintai keterangan," katanya. ***Dani Setiawan
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved