Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana
Jakarta, Info Breaking News – Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga uang haram Djoko Tjandra ikut mengalir ke sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung dan Polri.
Karenanya, ICW pun mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berkoordinasi dan melakukan supervise terhadap dugaan tersebut. Bahkan ICW juga meminta KPK agar secepatnya mengambil alih penanganan kasus dugaan adanya dana segar yang mengalir ke kantong pejabat Kejagung dan Polri.
"Untuk mencegah adanya konflik kepentingan, KPK lebih baik segera mengambil alih penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi oknum di Kejaksaan Agung dan Kepolisian," ungkap Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam siaran pers, Jumat (8/8/2020).
Lebih lanjut ICW juga menyarankan agar Kejagung dengan sungguh mengusut dan membersihkan oknum-oknum petingginya yang diduga terkena cipratan uang suap Djoko Tjandar.
"ICW berharap agar Kejaksaan Agung segera melakukan reformasi besar-besaran serta menindak berbagai oknum yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra, baik memproses etik melalui Komisi Kejaksaan atau dengan instrumen hukum," tegasnya. ***Armen Fosters
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !