Headlines News :
Home » » Kasus Pencemaran Nama Baik, Jerinx SID Penuhi Panggilan Polisi

Kasus Pencemaran Nama Baik, Jerinx SID Penuhi Panggilan Polisi

Written By Info Breaking News on Kamis, 06 Agustus 2020 | 15.37

Denpasar, Info Breaking News – Drummer band Superman Is Dead (SID), Jerinx hari ini, Kamis (6/8/2020) memenuhi panggilan kedua Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.

 

Ia dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui postingannya di Instagram pada 13 Juni 2020 lalu.

 

Pria bernama lengkap I Gede Ari Astina tersebut hadir mengenakan kaus hitam bertuliskan “Indonesia Tolak Rapid” dengan didampingi sang pengacara, Wayan Suardana.

 

"Jauh sebelum saya menulis postingan pada 13 Juni 2020 itu, mungkin beberapa minggu sebelumnya, saya baca berita rakyat menengah ke bawah dipersulit oleh prosedur rapid, sampai ada yang meninggal dan tidak ditangani dengan serius. Itu akumulasi perasaan empati saya dan kasihan kepada rakyat yang dipersulit gara-gara prosedur rapid," kata Jerinx kepada awak media sesaat sebelum memasuki kantor Ditreskrimsus Polda Bali.

Pemeriksaan sendiri berlangsung berlangsung tertutup selama kurang lebih dua jam.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa pihak beberapa saksi dari IDI Bali dan ahli bahasa dalam dugaan kasus pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

"Jadi, sudah ditindaklanjuti oleh Polda dan diberi surat panggilan, sementara dijadikan saksi dulu. mestinya kemarin dia (Jerinx) hadir, tapi yang bersangkutan tidak hadir sehingga dilayangkan lagi surat panggilan kedua," kata Yuliar. ***Nyoman Dewi

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved