Headlines News :
Home » » Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas, 12 Oknum TNI AD Ditahan

Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas, 12 Oknum TNI AD Ditahan

Written By Info Breaking News on Minggu, 30 Agustus 2020 | 19.07

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa

Jakarta, Info Breaking News - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan pihaknya kini telah menahan 12 prajurit TNI AD yang telah menjalani pemeriksaan terkait penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Mereka ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.


Kedua belas orang yang ditahan tersebut merupakan prajurit Angkatan Darat. Meski begitu, Andika enggan merinci siapa saja nama-nama mereka yang ditahan. Lebih lanjut ia mengatakan Polisi Militer juga akan memeriksa sejumlah orang lainnya dalam kasus perusakan di Mapolsek Ciracas.


"Belum tersangka tapi 12 orang yang jelas langsung kami tahan. Ke-12 orang ini sudah mengarah (pelaku perusakan)," ujar Andika.


Andika mengatakan 19 prajurit lain yang sudah dipanggil juga akan langsung ditahan. Namun, nantinya mereka yang diduga terlibat perusakan Polsek Ciracas itu tidak hanya ditempatkan di Pomdam Jaya Guntur.


"Semua yang kami panggil hari ini pun akan langsung kami tahan dan mereka akan kami tempatkan sesuai dengan kebutuhan. Jadi tidak hanya di Pomdam Jaya saja. Kami punya beberapa tempat, ada Pusat Militer Angkatan Darat di sini di dekat Gambir, ada lagi di beberapa tempat lagi. Kami akan tempatkan sesuai dengan kebutuhan," jelas dia.


Hal yang sama akan dilakukan terhadap Prada MI, yang saat ini masih menjalani perawatan rumah sakit. Ia juga akan segera ditahan.


"Prada MI sudah jelas, dia adalah salah satu dari mereka. Prada MI sudah di tangan kami walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa," katanya. ***Buce Dominique

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved