Headlines News :
Home » » Kebakaran Kejagung, Kapolri Terbitkan Telegram Waspadai Sabotase dan Teror

Kebakaran Kejagung, Kapolri Terbitkan Telegram Waspadai Sabotase dan Teror

Written By Info Breaking News on Selasa, 25 Agustus 2020 | 16.04


Jakarta, Info Breaking News - Bercermin pada peristiwa yang menimpa Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kapolri Jenderal Idham Azis pun menerbitkan Surat Telegram yang memerintahkan personel Polri untuk memastikan agar seluruh kantor polisi aman. Jenderal bintang empat ini tak ingin kantor polisi termasuk Mabes Polri terbakar.

Surat Telegram dengan nomor STR/507/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020 yang ditandatangani Asisten Operasi Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak itu berisi lima poin penting.


“Tingkatkan pengamanan Mako Polri baik yang ada di tingkat pusat/Mabes, Polda, Polres maupun Polsek dan pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman baik dari ancaman sabotase, teror ataupun perbuatan pidana lainnya,” tulis Herry dalam poin pertama.


Yang kedua seluruh jajaran untuk memeriksa jaringan instalasi listrik termasuk AC, komputer dan barang-barang elektronik lainnya. Dia meminta anggota untuk memastikan markas polisi aman dari bahaya kebakaran.


Poin ketiga mengenai pemasangan alat pemadam kebakaran pada lokasi-lokasi tertentu yang strategis dan memastikan bahwa alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik.


”Seluruh dokumen dan data-data penting agar disimpan/diamankan secara digital sebagai backup," sambung Herry dalam surat telegram tersebut.


Yang terakhir adalah memerintahkan kepala markas/petugas piket fungsi untuk melakukan patroli secara rutin ke seluruh bangungan guna memastikan bahwa markas dalam keadaan aman dari bahaya kebakaran.


Diketahui, Mabes Polri sebelumnya pernah terbakar. Bahkan pada 2003 lalu Wisma Bhayangkari yang ada di komplek Mabes Polri dibom, dimana sang pelaku merupakan anggota polisi aktif. ***Sam Bernas

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved