Jakarta, Info Breaking News - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan pihaknya kini tengah mencermati anggaran pemerintah yang dikucurkan untuk influencer media sosial.Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango
KPK disebutkan akan lebih dahulu menelusuri kebenaran terkait anggaran negara untuk para influencer tersebut.
"Kita sedang cermati ada tidaknya kebenaran tersedianya anggaran itu," katanya saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).
Kabar mengenai anggaran untuk influencer tersebut sebelumnya berasal dari pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW menduga pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 90,45 miliar untuk jasa influencer media sosial baik individu atau kelompok, dengan tujuan memengaruhi opini publik terkait kebijakan.
Berdasarkan data yang dikumpulkan ICW pada 14 hingga 18 Agustus 2020, secara total pemerintah telah mengeluarkan dana yang mencapai Rp 1,29 triliun hanya untuk aktivitas digital sejak 2014. Salah satu metode yang dipakai ICW adalah menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Menanggapi hal itu, KPK sebagai lembaga anti korupsi pun berkewajiban mencermati setiap isu pemberantasan korupsi yang menjadi pembicaraan publik. Termasuk mengenai guyuran dana negara untuk influencer.
Meski demikian, Nawawi menegaskan cara kerja KPK dalam mengawasi isu tersebut tidak perlu disampaikan secara terbuka.
"Tentu saja cara kerja KPK menyikapi informasi tersebut tidak harus disampaikan secara terbuka," katanya.
Nawawi hanya mengingatkan, KPK memiliki sejumlah kewenangan yang diatur dalam Pasal 6 UU 19/2019 Tentang KPK. Selain melakukan monitoring melalui kajian seperti yang dilakukan terkait pengelolaan BPJS, KPK juga dapat melakukan penyelidikan jika diduga terdapat penyimpangan.
"Bisa juga dalam bentuk penyelidikan," pungkasnya. ***Armen Fosters
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !