Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK
Jakarta, Info Breaking News Dengan dikeluarkannya Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Izin Jaksa Agung atas Pemanggilan, Pemeriksaan, Penggeledahan, Penangkapan, dan Penahanan terhadap Jaksa yang Diduga Melakukan Tindak Pidana dinilai akan menggerus upaya pemberantasan korupsi di Indonesia maka Kejaksaan Agung bakal banyak kena sindiran masyarakat akibat aturan tersebut.
Nawawi menilai Kejaksaan Agung salah langkah mengeluarkan pedoman itu. Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan gratifikasi Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra akan berkurang.
"Mengeluarkan produk seperti ini di saat pandemi kasus Djoko Tjandra dan pemeriksaan Jaksa Pinangki, sudah pasti akan menimbulkan sinisme dan kecurigaan publik," ujar Nawawi.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Izin Jaksa Agung atas Pemanggilan, Pemeriksaan, Penggeledahan, Penangkapan dan Penahanan terhadap Jaksa yang Diduga Melakukan Tindak Pidana. Aturan itu dikeluarkan saat hebohnya kasus Jaksa Pinangki yang diduga menerima gratifikasi dari Djoko Tjandra.
Pedoman itu diterbitkan pada 6 Agustus 2020. Pada Bab II pedoman tersebut berbunyi, jaksa yang diduga melakukan tindak pidana, maka pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap jaksa yang bersangkutan hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung.
Pedoman itu diterbitkan pada 6 Agustus 2020. Pada Bab II pedoman tersebut berbunyi, jaksa yang diduga melakukan tindak pidana, maka pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap jaksa yang bersangkutan hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono saat dikonfirmasi mengatakan tidak terkait jaksa Pinangki karena dulu sudah pernah ada.
Selama ini juga begitu, hanya ada perubahan dikit. Dibandingkan saja tentang tata cara pemanggilan jaksa. Semuanya serba kebetulan saja," tegasnya. *** Armen FS
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !