Headlines News :
Home » » Pemberian Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dari Jokowi

Pemberian Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dari Jokowi

Written By Info Breaking News on Jumat, 28 Agustus 2020 | 07.44

Presiden Joko Widodo

Jakarta
, Info Breaking News - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu bagi para pekerja maupun buruh. Prosesi peluncuran ini dilakukan di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Hari ini kita lengkapi bantuan dengan pemberian subsidi gaji, yang totalnya akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja," kata Jokowi, Kamis (27/8/2020).

Turut hadiri langsung  acara ini oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Pemberian subsidi gaji ini dikhususkan untuk para tenaga kerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Terutama, kata dia, untuk para pekerja yang selalu membayar iurannya hingga data terakhir per Juni 2020.

Diberikan pada Pekerja yang Tepat Waktu Bayar BPJS Ketenagakerjaan

Pemberian subsidi gaji ini dikhususkan untuk para tenaga kerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Terutama untuk para pekerja yang selalu membayar iurannya hingga data terakhir per Juni 2020.

"Ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Yang diberikan ini kepada para pekerja dan perusahaan yang rajin bayar iurannya, iuran Jamsostek," kata Jokowi di Istana Negara, Kamis, 27 Agustus 2020.

Artinya, lanjut Jokowi, ini subsidi gaji ini diberikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Jokowi menargetkan penyaluran subsidi gaji tahap pertama ini dapat dituntaskan seluruhnya kepada calon penerima pada September 2020 mendatang.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, subsidi gaji Rp 2,4 juta ini akan diserahkan kepada seluruh pekerja formal dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan.

Profesinya pun beragam, namun semua memiliki kesamaan yakni terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Jokowi berharap subsidi gaji Rp 600 ribu yang diberikan pemerintah kepada para pekerja dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga.

Subsidi gaji tersebut diberikan kepada pekerja yang pendapatannya dibawah Rp 5 juta.

"Kita harapkan nantinya setelah ini diberikan kepada bapak/ibu sekalian, konsumsi rumah tangganya naik," kata Jokowi.

Pemerintah telah mendapat 2,5 juta data penerima bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta tahap pertama.

"Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur, dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut; ada di rekening Bank Mandiri 700 ribu lebih, di rekening Bank BNI 900 ribu lebih, rekening Bank BRI 600 ribu lebih, dan di rekening Bank BTN 200 ribu lebih," urai Ida.

"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target sebanyak 15,7 juta penerima program," dia menambahkan.

Lebih lanjut, Ida melaporkan, menurut data terakhir yang diterimanya, jumlah rekening calon penerima subsidi gaji yang berhasil dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 13,8 juta orang, atau 88 persen dari target.*** Putri Emilia

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved