Headlines News :
Home » » Pengemudi Dan Mantan Komisaris PT Metromini demo

Pengemudi Dan Mantan Komisaris PT Metromini demo

Written By Info Breaking News on Rabu, 12 Agustus 2020 | 01.02

Puluhan massa kawal sidang perdata di PN jak-tim

Jakarta, Info Breaking News - Puluhan massa dengan mengenakan atribut angkutan umum Ibukota kawal sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Zulham Kurniawan SH selaku kuasa hukum mantan komisaris PT Metromini mengatakan, kliennya menolak produk yudikatif. Sidang gugatan tersebut berlangsung di PN Jaktim dan dinilai menghambat unsur pidana.

Kita minta seperti itu sebenernya mereka konsisten, seperti apa yang mereka tuntut di pengadilan ini yang mereka tuntut adalah produk yudikatif. Sebenarnya tidak boleh, keputusan pengadilan hanya bisa dilakukan upaya banding atau kasasi bukan dituntut lagi kata Zulham, 

Saat sidang berlangsung, para juru kemudi dan mantan Komisaris PT Metromini mengeluhkan pihaknya tidak dilibatkan sebagai Intervensi. Menurut dia, persidangan tersebut merupakan bagian dari trik untuk mengesampingkan proses pidana.

Terkait ini ada pelaporan di Polda terkait penggelapan dan pemalsuan surat yang dilaporkan yang di Bekasi. Jadi kalau kami melihat diduga ini hanya untuk akal-akalan mereka saja untuk menghambat proses pidananya,

Lanjutnya, peralihan kepemimpinan diduga terjadi penggelapan karena para pemilik saham disingkirkan melalui RUPS ilegal. Kata dia, pengadilan telah menetapkan dan melarang RUPS untuk tidak dilaksanakan. Yang jelas RUPS mereka itu kan dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang dilarangnya melakukan RUPS. Para komisaris ini sudah dipecat semua tanpa melalui RUPS. Sedangkan mereka dasar untuk memecat komisaris itu RUPS yang illegal 23 januari 2020 yang dilarang oleh pengadilan, tegasnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan hilangnya saham para komisaris PT Metromini diduga terjadi penggelapan sebab saham-saham mereka setelah RUPS ilegal lenyap begitu saja.

Terjadi penggelapan, pemalsuan berupa yang kami patut duga itu penggelapan beberapa saham rekan-rekan ini hilang. Bayangkan bekerja dari muda sekarang di tahun 2020 itu hilang, papar Yogi Pajar Suprayogi Amd SE SH.*** Paulina 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved