Jakarta, Info Breaking News - Nama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kini ikut terseret dalam pusaran kasus Djoko Tjandra. Burhanuddin disebut-sebut mengetahui kepergian anak buahnya Jaksa Pinangki Sinar Malasari ke Malaysia untuk bertemu dengan Djoko.Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin
Pinangki sendiri sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi dari Djoko Tjandra. Ia juga dinyatakan bersalah setelah melanggar disiplin lantaran pergi ke luar negeri sembilan kali tanpa sepengetahuan atasan. Kepergiannya diduga untuk menemui pria bernama asli Joko Soegiarto Tjandra tersebut.
Namun, saat diperiksa Pinangki mengaku dirinya telah memberi tahu Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait pertemuannya dengan Djoko. Pinangki bahkan mengatakan ia sempat berbicara melalui sambungan video call dengan Burhanuddin setelah Djoko Tjandra sepakat membayar US$ 100 juta untuk pengurusan fatwa. Sebagai bukti pertemuan, Pinangki dan Djoko berfoto bersama. Foto keduanya kemudian tersebar dan sempat menjadi viral di berbagai platform media sosial beberapa waktu lalu.
Sejumlah petinggi Kejaksaan Agung menyebutkan Pinangki dan Burhanuddin sudah dekat dari lama lantaran keduanya pernah sama-sama bertugas sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara pada 2012.
Sebelumnya, dalam rapat yang digelar dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada akhir Juni lalu, Burhanuddin menyatakan intelijen kejaksaan telah kecolongan atas masuk-keluarnya Djoko Tjandra ke Indonesia dalam tiga bulan terakhir. Dia membeberkan bahwa Djoko sempat membuat kartu tanda penduduk elektronik dan mendaftarkan permohonan peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Juni lalu.
“Saya sakit hati mengetahui informasi itu,” tuturnya kala itu.
Seorang sumber mengatakan Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka sebenarnya telah melaporkan kepada Burhanuddin soal kehadiran Djoko di Indonesia empat bulan sebelum rapat di DPR, tetapi laporannya tidak ditanggapi oleh Burhanuddin.
Sumber yang sama menyebut, setelah persoalan itu terkuak ke publik Burhanuddin memberikan nomor telepon Djoko kepada Jan Maringka pada awal Juli. Jan kemudian menghubungi Djoko dan memintanya untuk menyerahkan diri. Kepada Jan, Djoko disebut-sebut menceritakan banyak hal, termasuk pertemuan dengan Pinangki, Anita, dan Rahmat.
Menanggapi hal ini, Jan tidak membantah maupun membenarkan. “Sebaiknya satu pintu saja, melalui Kepala Pusat Penerangan dan Hukum,” ungkap pria yang awal Agustus lalu dicopot dari jabatannya dan dialihkan sebagai anggota staf ahli Jaksa Agung bidang perdata dan tata usaha negara.
Ketika ditanya, Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah memiliki nomor telepon Joko Tjandra dan memberikannya kepada Jan Maringka. Namun dirinya membenarkan bahwa ia memerintahkan Jan mencari Djoko yang mangkir dari sidang pertama peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada awal Juli lalu. Burhanuddin menyatakan Jaksa Agung Muda Intelijen seharusnya mengetahui posisi seorang buron.
Lebih lanjut, Burhanuddin juga menepis pernyataan dirinya pernah bertelepon video dengan Pinangki saat ia bertemu dengan Djoko.
“Fitnah kalau saya pernah video call dengan JT. Apalagi masalah uang, saya tidak ada sangkut-pautnya,” tegasnya.
Dia lalu menyatakan Pinangki akan diberhentikan sementara hingga kasus yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap. ***Emil F. Simatupang
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !