Headlines News :
Home » » Berikut 2 Skema Penyuntikan Vaksin Covid-19 di Indonesia

Berikut 2 Skema Penyuntikan Vaksin Covid-19 di Indonesia

Written By Info Breaking News on Jumat, 11 September 2020 | 13.28


Bandung, Info Breaking News - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengatakan setidaknya akan ada dua skema dalam penyuntikan vaksin kepada masyarakat. Hal ini akan dilakukan setelah vaksin berhasil diujicoba dan diproduksi.

Diketahui, Indonesia kini tengah mengembangkan vaksin. Yang pertama ialah vaksin merah putih dan yang lain ialah vaksin yang dikolaborasikan dengan sejumlah negara, salah satunya Tiongkok.


Erick menyebut vaksin bantuan pemerintah ditujukan untuk program vaksinisasi massal yang sumber pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan vaksin mandiri ditujukan untuk masyarakat yang mampu, sehingga tidak perlu disubsidi oleh pemerintah. "Kami mengetuk hati (orang mampu) untuk membantu pemerintah dengan membayar sendiri," tutur Erick.


Untuk vaksinisasi massal, lanjutnya, sebanyak 1,5 juta tenaga kesehatan di Indonesia dinyatakan siap membantu. 


Erick mengatakan, untuk vaksin Sinovac, Indonesia akan mendapat tambahan 20 juta dosis di akhir tahun. Kemudian, pada 2021 ada tambahan 250 juta dosis. Sedangkan, vaksin dari G42 UAE akan tiba di Indonesia pada Desember 2020 sebanyak 10 juta dosis. Kemudian 50 juta dosis lagi pada kuartal I tahun 2021. 


Jumlah vaksin tersebut, menurut Erick, belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Sebab masing-masing individu membutuhkan dua kali suntikan. Inilah yang menyebabkan negara-negara seperti Inggris memesan 3-4 kali dari jumlah vaksin yang dibutuhkan, begitupun dengan Jepang. Untuk itu, selain berupaya mengembangkan vaksin merah putih, menurut Erick, penjajakan dengan sejumlah penyedia vaksin terus dilakukan oleh Indonesia. Misalnya seperti dengan CEPI, astranezeca, cansimo, dan lainnya. ***Abdul Rochman


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved