Headlines News :
Home » » Berkas Penyidikan Kasus Djoko Tjandra Sudah Selesai

Berkas Penyidikan Kasus Djoko Tjandra Sudah Selesai

Written By Info Breaking News on Kamis, 03 September 2020 | 14.52


Jakarta, Info Breaking News - Berkas penyidikan kasus hilangnya red notice dan penggunaan surat jalan asli tapi palsu dalam kasus Djoko Soegianto Tjandra kini sudah selesai diproses. 

“Untuk berkas tipikor (dalam kasus) red notice DST sudah selesai tinggal tanda tangan surat pengantar oleh Dirtipikor Bareskrim Polri. Kebetulan hari ini beliau ada tugas di luar kota,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Gedung Mabes Polri, Kamis (3/9/2020).


Sementara untuk kasus surat palsu, berkasnya tengah dijilid dan tinggal dibuatkan surat pengantar untuk dilimpahkan ke jaksa. Ini adalah pelimpahan tahap pertama dimana jaksa akan meneliti berkas itu. Jika ada yang kurang lengkap maka berkas akan dikembalikan ke penyidik atau P-19. Jika sudah lengkap maka berkas akan dinyatakan P-21 yang artinya tersangka kasus ini akan disidang.


Dengan ini, maka penyidik Bareskrim Polri telah memenuhi janjinya yang menyatakan akan segera melimpahkan berkas penyidikan kedua kasus yang menjerat Djoko Tjandra tersebut.


Diketahui, sebelumnya penyidik terus mengebut dalam memproses pemberkasan kasus hilangnya red notice Djoko dan surat palsu .


Dalam kasus ini, selanin Djoko Tjandra, sejumlah nama yang jadi tersangka antara lain pengusaha Tommy Sumardi, pengacara Anita Kolopoking, mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte, dan mantan Korwas PPNS Brigjen Prasetijo Utomo. 


Sejauh ini, hanya Napoleon dan Tommy yang masih belum ditahan. ***Abdul Rochman

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved