Headlines News :
Home » » Gelar Rapid Test Massal yang Ketiga Kali, 14 Pegawai PN Jakarta Timur Reaktif Covid-19

Gelar Rapid Test Massal yang Ketiga Kali, 14 Pegawai PN Jakarta Timur Reaktif Covid-19

Written By Info Breaking News on Kamis, 17 September 2020 | 12.35

Pelaksanaan rapid test massal di PN Jakarta Timur 

Jakarta, Info Breaking News - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bekerja sama dengan Poliklinik Alya Esthetic Pasar Minggu hari ini melakukan rapid test untuk yang ketiga kalinya. 

Rapid test digelar untuk seluruh keluarga besar PN Jaktim beserta posbakum, awak media, hingga pegawai kantin sekitar.


Dari 206 orang yang mengikuti tes, 14 di antaranya dinyatakan reaktif. Pihak PN pun segera bertindak cepat dan langsung membawa keempat belas orang tersebut ke puskesmas Cakung untuk dilakukan swab. Sementara menunggu hasil swab, mereka pun melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing. Pihak PN juga ikut memfasilitasi dengan menyediakan tempat kos bagi yang tempat tinggalnya padat. Selain itu, PN juga mulai terapkan pembatasan pengunjung dengan membatasi kursi di ruang sidang.


Jubir PN Jakarta Timur Sutikna SH beserta Humas PN Jakarta Timur Alex Adam, SH saat diwawancarai oleh awak media

Sidang perdata akan dibatasi dengan penundaan jadwal sidang dua minggu ke depannya. Sementara sidang pidana bekerja sama dengan kejaksaan akan menunda pelimpahan bagi tahanan yang masa tahanannya masih lama. 

“Hal ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” demikian diungkapkan juru bicara PN Jakarta Timur, Sutikna SH dengan didampingi Humas PN Jaktim, Alex Adam SH di hadapan para awak media. 


Pihak PN juga sudah mulai melakukan operasi yustisi yang bekerja sama dengan kantor Walikota Jakarta Timur. Mereka akan memberi sanksi berupa denda bagi mereka yang ketahuan melanggar protokol kesehatan. ***Paulina

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved