Headlines News :
Home » » Jokowi Minta Warga Waspadai Klaster Keluarga, Kantor dan Pilkada

Jokowi Minta Warga Waspadai Klaster Keluarga, Kantor dan Pilkada

Written By Info Breaking News on Senin, 07 September 2020 | 13.13


Jakarta, Info Breaking News - Presiden Joko Widodo memperingatkan masyarakat akan potensi munculnya klaster-klaster Covid-19 baru di lingkungan keluarga, kantor dan pelaksanaan pilkada.

"Hati-hati, ini perlu saya sampaikan, hati-hati yang namanya klaster kantor. Yang kedua, klaster keluarga. Hati-hati. Yang terakhir, juga klaster pilkada. Hati-hati ini. Agar ini selalu diingatkan," kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021 di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (7/9/2020).


Pemerintah, lanjut Jokowi, akan terus fokus mengimbau masyarakat waspada di tempat umum. "Karena yang selalu kita kejar-kejar adalah tempat-tempat umum, tempat-tempat publik. Tapi kita lupa bahwa sekarang kita harus hati-hati di klaster-kluster yang tadi saya sampaikan, klaster keluarga," ujar Jokowi.


Menurutnya, warga biasanya akan merasa aman saat berada di rumah atau kantor sehingga kadang lupa menerapkan protokol kesehatan.


"Karena di rumah kita sudah merasa aman. Justru di situlah, yang kita harus hati-hati. Dalam perjalanan masuk kantor kita juga sudah merasa aman, sehingga kita juga lupa di dalam kantor protokol kesehatan," ungkap Jokowi.


Berkaitan klaster Pilkada, Jokowi telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam penerapan aturan. 


"Saya minta Pak Mendagri untuk urusan yang berkaitan dengan kluster Pilkada ini betul-betul ditegasi betul. Diberikan ketegasan betul. Polri juga berikan ketegasan mengenai hal ini. Aturan main di Pilkada karena PKPU nya sudah jelas sekali. Jadi ketegasan, saya kira, nanti Menteri Dalam Negeri dan Bawaslu biar betul-betul ini diberikan peringatan keras,” ucap Jokowi.


Berdasarkan Pasal 8C Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menerapkan protokol kesehatan virus corona (Covid-19) pada seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Koordinasi akan dilakukan intensif dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.


Sementara itu, terkait pelaksanaan testing, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mendesain sistem perencanaan agar dapat dikelola dengan baik dan diterapkan secara merata di berbagai daerah.

Selain itu, lanjut Presiden Jokowi, penerapan strategi jejaring lab sangat penting dan bukan berdasarkan wilayah administrasi.


"Jadi, desain perencanaan harus betul-betul komprehensif menyangkut berapa jumlah lab yang ada di sebuah provinsi, berapa reagen yang harus terdistribusi di sebuah provinsi. Perencanaan itu kita perlukan sehingga kelihatan nanti kasus-kasus positif ini berada di wilayah atau provinsi yang mana," pungkas Jokowi. ***Samuel Art


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved