Headlines News :
Home » » Kejagung Gelar Perkara Kasus Suap Jaksa Pinangki

Kejagung Gelar Perkara Kasus Suap Jaksa Pinangki

Written By Info Breaking News on Selasa, 08 September 2020 | 12.19


Jakarta, Info Breaking News - Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan gelar perkara atau ekspose terkait penanganan kasus suap yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Gelar perkara kali ini melibatkan sejumlah pihak, antara lain KPK, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemko Polhukam), dan Komisi Kejaksaan (Komjak).


Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak mengaku pihaknya bersama sejumlah intansi diundang dalam gelar perkara terbuka perkara dugaan suap oknum jaksa Pinangki.


"Ya, sedang berjalan (gelar perkara). Jampidsus undang Komjak ikut ekspose perkara kasus jaksa P di Gedung Bundar. Kami terima surat Jampidsus terkait jaksa Pinangki untuk yang pertama," katanya, (8/9/2020).


Diketahui, kasus Pinangki tahap satu telah dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU). KPK juga telah menerbitkan surat perintah supervisi penanganan perkara dugaan suap oleh terpidana Djoko Tjandra yang ditangani Kejagung dan Polri.


Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, menjelaskan gelar perkara dilakukan setelah berkas jaksa Pinangki telah masuk tahap satu.


"Dilakukan ekspose terkait selesainya hasil penyidikan. Ini sudah tahap satu berkas P (jaksa Pinangki), kita akan lanjutkan penuntutan. Ekspose ini secara terbuka, ada beberapa pihak kita undang," tuturnya.


Bareskrim Polri, lanjut Febrie, turut berperan dalam ekspose karena kasus yang ditanganinya juga bersinggungan dengan kasus yang ditangani Kejaksaan. 


Baik Kejagung maupun Bareskrim Polri kini tengah mengusut tuntas kasus yang melibatkan terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri menangani kasus penerbitan surat jalan palsu dan penghapusan red notice, sedangkanKejaksaan Agung menangani perkara dugaan pemberian gratifikasi terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). *** Dani Setiawan. 

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved