Ismail Sabri Yaakob
Kuala Lumpur, Info Breaking News - Pemerintah Malaysia mengumumkan akan melarang pemegang izin kunjungan jangka panjang dari Indonesia, India dan Filipina untuk masuk ke negaranya.
Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob, mengatakan perintah yang efektif berlaku mulai 7 September dibuat setelah mempertimbangkan lonjakan kasus Covid-19 di ketiga negara tersebut.
“Pembatasan akan berlaku untuk penduduk permanen, pemegang izin Malaysia My Second Home (MM2H), ekspatriat dari seluruh kategori, mereka dengan izin tinggal, visa pasangan (suami/istri), dan pelajar yang adalah warga dari masing-masing negara,” kata Ismail.
“Keputusan ini diambil sesuai saran dari Kementerian Kesehatan, yang menilai pelarangan akan menjadi metode efektif untuk menekan penularan masyarakat dari Covid-19 yang dihasilkan dari kasus impor,” imbuh dia.
Sebelumnya, pada Minggu (30/8/2020) tercatat sebanyak 15 dari 17 kasus baru di Malaysia adalah kasus impor. Dari ke-15 kasus tersebut, 12 adalah warga Malaysia dan warga asing dari India.
Berdasarkan data woldometers.info, Kamis (3/9/2020), Malaysia mencatat kasus infeksi hingga 9.374 dan total kematian 128 kasus. ***Faradiba
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !