Jakarta, Info Breaking News - Polisi hingga kini masih mengejar tersangka tersangka kasus dugaan penipuan dan pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial LHI ketika menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan bukti, meminta keterangan saksi ahli dan gelar perkara, penyidik memutuskan menaikan status kasus dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Kemudian, menetapkan oknum petugas kesehatan berinisial EFY sebagai tersangka.
"Sekarang kita sudah melakukan pengecekan karena memang yang bersangkutan sudah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma, kita mengecek ke tempat kosnya sampai sekarang nggak ada. Mudah-mudahan secepatnya, sekarang tim sudah bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap saudara EF ini," tutur Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).
Tersangka disangkakan Pasal 378 tentang penipuan.
"Kita lihat awalnya adanya pemalsuan dokumen atau surat yang hasil reaktif ke non reaktif pada saat pemeriksaan rapid test. Tapi ternyata memang hasilnya yang bersangkutan memang negatif. Tetapi memang dengan satu kata-kata bohong untuk bisa menipu si korban ini dengan meminta uang Rp 1,4 juta, juga alat bukti pengiriman melalui m-banking itu sudah kita dapatkan semua. Memang yang bersangkutan membayar Rp 1,4 juta kepada oknum ini," jelas dia.
Yusri menegaskan, penyidik sudah mengantongi identitas tersangka dan sedang melakukan pencarian. "Sudah bergerak tim, memang cek di mana tempat kediamannya, kosnya sudah tidak ada. Tetapi data lengkapnya sudah kita dapati," katanya.
Sebelumnya tim penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta sudah lebih dulu memeriksa korban dengan cara jemput bola ke Bali. Korban sudah membuat laporan polisi terkait kasus dugaan pelecehan dan penipuan oleh oknum tenaga kesehatan. Awalnya dia sempat mengunggah peristiwa itu di Twitter dan postingannya viral di dunia maya.
"Kita juga melakukan pemeriksaan bersama saksi ahli P2TP2A Gianyar Bali untuk bisa mengetahui psikologi daripada si pelapor sendiri. Juga sudah ada delapan saksi yang dilakukan pemeriksaan termasuk dari PT Kimia Farma," katanya.
Menyoal bagaimana terkait dugaan kasus pelecehannya, Yusri menuturkan, penyidik masih mendalami rekaman CCTV.
"Ini masih kita dalami nanti ada beberapa pasal. Karena memang ada CCTV kita temukan, mudah-mudahan masuk unsur. Karena memang menurut keterangan daripada korban bilang ada pelecehan. CCTV yang kita dapatkan pada saat itu memang betul sedang berdua dalam kondisi dekat. Kita masih mendalami terus keterangan saksi yang ada," tandasnya.
Seperti diketahui, seorang perempuan berinisial LHI melalui akun Twitter @listongs mengaku dirinya menjadi korban pelecehan oleh oknum dokter atau petugas medis ketika menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Menurutnya, ketika pemeriksaan hasil rapid test menunjukkan kalau dia reaktif Covid-19. Namun, oknum petugas medis itu menawarkan untuk mengubah hasil test menjadi non reaktif dengan biaya sebesar Rp 1,4 juta. Tak hanya menjadi korban pemerasan, oknum itu juga disebut diduga melakukan pelecehan seksual. ***Rully Rahardian
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !