Headlines News :
Home » » Polisi Periksa Pinangki Terkait Aliran Dana Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Polisi Periksa Pinangki Terkait Aliran Dana Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Written By Info Breaking News on Rabu, 02 September 2020 | 13.45

Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Jakarta, Info Breaking News - Dit Tipikor Bareskrim pagi hari tadi memeriksa mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari (PSM) di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan RI.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (2/9/2020). Awi menjelaskan pemeriksaan hari ini dilakukan dalam rangka klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya. 


“Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan dan hasilnya akan disampaikan kembali,” imbuhnya.


Diketahui, Pinangki kini telah menyandang status tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung. Namun, dirinya diperiksa oleh polisi untuk hal yang berbeda, yakni terkait aliran dana dibalik hilangnya red notice Djoko S Tjandra.


Untuk kasus di kejaksaan, doktor lulusan Universitas Padjajaran tersebut diduga menerima sekitar US$ 500.000 dari Djoko. Sedangkan untuk kasus red notice, belum diketahui berapa uang yang ia terima.


Pinangki adalah ibu Bhayangakari karena ia bersuamikan seorang polisi. Kasus yang menyeret Pinangki bermula saat foto dirinya yang diduga bertemu Djoko pada tahun 2019 di luar negeri bocor padahal saat itu Djoko sudah menjadi buruan Kejaksaan Agung sejak tahun 2009 sebelum akhirnya berhasil dibekuk.


Pinangki pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 31 Maret 2019 dalam jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II JAM Kejaksaan Agung. Adapun total harta yang dilaporkan sebesar Rp 6.838.500.000. ***Buce Dominique


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved