Headlines News :
Home » » Sidang Perdana Gugatan Otto Hasibuan Terhadap Djoko Tjandra Digelar Senin Depan

Sidang Perdana Gugatan Otto Hasibuan Terhadap Djoko Tjandra Digelar Senin Depan

Written By Info Breaking News on Selasa, 29 September 2020 | 13.59

Advokat Otto Hasibuan
Jakarta, Info Breaking News - Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat rencananya akan menggelar sidang perdana gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan advokat Otto Hasibuan terhadap Djoko Tjandra pada Senin (5/10/2020) pekan depan.

Hakim Dulhulsin ditunjuk sebagai ketua majelis hakim dengan hakim anggota Robert dan Made Sukereni.


Diketahui, Otto mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 September 2020 lalu. Dalam perkara PKPU yang terdaftar dengan nomor 310/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 25 September 2020 tersebut, ada 5 poin petitum dalam gugatan yang dilayangkan Otto.


Poin pertama, pihak Otto meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan pemohon untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan termohon PKPU, yang dalam gugatan ini adalah Djoko Tjandra, berada dalam status penundaan kewajiban pembayaran utang beserta seluruh akibat hukumnya. 


Poin selanjutnya, pihak Otto meminta majelis hakim menunjuk dan mengangkat hakim pengawas dari hakim-hakim pada Pengadilan Niaga pada PN Jakpus untuk mengawasi proses penundaan kewajiban pembayaran utang. Kemudian, pihak Otto juga meminta tiga orang bernama Heribertus Hera Soekardjo, Agus Dwiwarsono, dan Wendy Suyoto, agar ditunjuk dan diangkat sebagai tim pengurus dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang Djoko Tjandra. 


Pada poin yang terakhir Otto meminta agar biaya pengurusan dan imbalan jasa pengurus ditetapkan setelah proses penundaan kewajiban pembayaran utang dinyatakan selesai.


Diketahui, setelah Djoko Tjandra ditangkap pada akhir Juli lalu, Otto Hasibuan mengaku dipercaya untuk menjadi kuasa hukum narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut. 


"Saya dipercaya oleh keluarga dan kemudian setelah saya bertemu dengan Djoko Tjandra, Djoko Tjandra juga mempercayai saya, berharap saya dapat membantu dia dalam kasusnya ini," kata Otto pada 2 Agustus 2020. Namun, kini ada sosok Soesilo Aribowo dan Krisna Murti yang mendampingi Djoko Tjandra untuk kasus dugaan tindak pidana di Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. ***Samuel Art


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved