Islamabad, Info Breaking News - TikTok kembali menarik perhatian. Kini pemerintah Pakistan melarang aplikasi berbagi video yang tengah populer tersebut lantaran sebagian kontennya dinilai "tidak bermoral".
Perusahaan milik Tiongkok yang telah menjadi sensasi global dengan klip video pendeknya memiliki basis pengguna yang besar di kalangan anak muda Pakistan dan menarik jutaan pengikut. Tetapi fenomena itu telah mengundang reaksi di negara Islam ultra-konservatif.
Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa aplikasi kencan termasuk Tinder dan Grindr juga telah dilarang. Tak hanya itu, YouTube pun dikabarkan juga terancam ditutup.
Pada Jumat (9/10/2020), Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) menyatakan TikTok telah gagal mematuhi dua peringatan, yang menuntutnya memblokir konten "tidak bermoral, cabul dan vulgar".
"Aplikasi tersebut gagal untuk sepenuhnya mematuhi instruksi, oleh karena itu dikeluarkan petunjuk untuk pemblokiran aplikasi TikTok di negara tersebut," bunyi pernyataan PTA.
Warga Pakistan tidak dapat mengakses aplikasi pada Jumat malam.
Arslan Khalid, penasihat media digital untuk Perdana Menteri Imran Khan, sebelumnya mengklaim "eksploitasi, objektifikasi dan seksualisasi gadis-gadis muda di TikTok" menyebabkan penderitaan bagi orang tua. ***Deviane
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !