Headlines News :
Home » » IPW Desak Polri Bongkar Praktik Mafia Rumah Sakit

IPW Desak Polri Bongkar Praktik Mafia Rumah Sakit

Written By Info Breaking News on Sabtu, 03 Oktober 2020 | 18.07

Neta S. Pane

Jakarta, Info Breaking News - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Bareskrim Polri untuk membongkar praktik mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mendulang keuntungan dengan cara “mengcovidkan” orang sakit yang sebenarnya negatif corona.

“Bareskrim Polri harus segera bergerak mengusut dan memburu mafia rumah sakit tersebut. Padahal kasus yang mengcovidkan pasien tersebut sudah marak dan ramai bermunculan di berbagai media sosial,” ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Sabtu (3/10/2020).


Seperti dikatakan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebelumnya, ada saja rumah sakit yang sengaja “bermain” dengan data kematian pasien guna mendapat anggaran dari pemerintah. Dia meminta agar isu yang menimbulkan keresahan di masyarakat segera ditangani. Sebab sudah banyak terjadi, orang sakit biasa didefinisikan meninggal karena Covid-19, padahal sebenarnya, hasil tesnya negatif.


"Namun sayangnya hingga kini Bareskrim Polri belum ada tanda-tanda akan bergerak,” ujar Neta.


Dari pendataan IPW, keuntungan yang diperoleh rumah sakit dalam mengcovidkan orang jumlahnya tidak sedikit mengingat biaya perawatan pasien corona bisa mencapai Rp 290 juta. Jika satu rumah sakit saja mengcovidkan puluhan atau ratusan orang, bisa dihitung berapa banyak uang negara yang "dirampok".


Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp 105 juta sebagai biaya paling rendah. Sedangkan untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menggelontorkan dana hingga Rp 231 juta per orang.


“Angka yang tidak kecil ini membuat rumah sakit banyak melakukan hal tidak terpuji itu,” tutur dia.


Tak heran di medsos banyak beredar kabar viral ada masyarakat yang diminta menandatangani bahwa anggota keluarganya kena Covid-19 dan diberi sejumlah uang oleh pihak rumah sakit, padahal kenyataannya mereka mengidap penyakit yang lain. Selain itu ada orang diperkirakan Covid-19 terus meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif.


Kejahatan baru di dunia medis ini, menurut IPW, wajib untuk dicermati. Kejahatan yang melibatkan oknum-oknum rumah sakit ini adalah sebuah korupsi baru terhadap anggaran negara. Neta mendesak agar seluruh pelaku diseret ke pengadilan Tipikor.


“Jika Bareskrim Polri tidak peduli dengan kasus ini, kejaksaan dan KPK harus segera turun tangan. Semua angka kematian Covid-19 harus dicermati. Agar jangan sampai musibah pandemi ini malah dimanfaatkan untuk menguntungkan para mafia rumah sakit yang ingin mencari keuntungan dari penderitaan masyarakat,” tegas Neta.


Neta menambahkan Bareskrim Polri, kejaksaan, dan KPK perlu bekerja cepat menangkap para mafia rumah sakit dan segera menyeretnya ke Pengadilan Tipikor. *** Lisa AF. 

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved