Headlines News :
Home » » JPU Tuntut Bos PS Store dengan Pidana Denda Rp 5 Miliar

JPU Tuntut Bos PS Store dengan Pidana Denda Rp 5 Miliar

Written By Info Breaking News on Kamis, 08 Oktober 2020 | 21.29

Terdakwa Putra Siregar saat menjalani persidangan di PN Jakarta Timur

Jakarta, Info Breaking News - Jaksa penuntut umum (JPU) Elly Supeini, SH., MH. dan Indra Cosmos Silalahi, SH., MH. menuntut Putra Siregar bin Imran Siregar pemilik PS Store, pada hari Kamis (8/10/2020) dengan tuntutan pidana denda sebesar Rp 5 miliar subsider 4 bulan kurungan penjara berdasarkan ketentuan pasal 103 huruf D UU Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Mempertimbangkan perbuatan terdakwa yang menimbulkan potensi kerugian negara dari bidang kepabeanan terkait PPN dan PPH yang tidak dibayarkan sebesar kurang lebih Rp 26.322.919.000. Terdakwa Putra Siregar telah menitipkan uang pengganti pembayaran denda yang diperhitungkan yaitu sebesar Rp 500 juta ke rekening RPL 139 Kejaksaan  Negeri Jakarta Timur. Selanjutnya, uang yang telah dititipkan terdakwa tersebut seluruhnya dipergunakan untuk pembayaran denda.


Hal-hal yang dijadikan pertimbangan mengajukan tuntutan pidana yaitu yang memberatkan perbuatan terdakwa menimbulkan potensi kerugian negara dari kepabeanan. Sedangkan hal-hal yang meringankan ialah terdakwa berlaku sopan di persidangan dan mengakui perbuatannya. Putra juga menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi.


Barang bukti berupa 191 unit handphone berbagai merk pun dirampas untuk dimusnahkan.


Penasehat hukum terdakwa Rizky Dirgantara, SH dan Zainal Tampubolon, SH menyatakan kepada wartawan bahwa denda yang dituntut oleh JPU sebesar Rp 5 miliar sangat memberatkan terdakwa mengingat di masa pandemi Covid -19 ini daya beli masyarakat berkurang. Terdakwa sebagai pelaku usaha pun ikut terimbas.


Sidang yang dipimpin oleh Ketua Tri Andita, SH dengan anggota Novian Saputra, SH dan Wayan Sukanila, SH akan ditunda hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan pledoi dari penasehat hukum. ***Paulina


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved