Headlines News :
Home » » Kemenaker: Sambut UU Ciptaker dengan Berwirausaha

Kemenaker: Sambut UU Ciptaker dengan Berwirausaha

Written By Info Breaking News on Rabu, 14 Oktober 2020 | 11.04

Staf Ahli Kemenaker Bidang Kebijakan Publik Reyna Usman di hadapan para peserta pelatihan

Jakarta, Info Breaking News - Staf Ahli Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Bidang Kebijakan Publik, Reyna Usman, mengajak masyarakat terutama generasi muda agar menyambut Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dengan berwirausaha mengingat UU yang baru-baru ini disahkan tersebut semakin mempermudah izin berusaha terutama perizinan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Reyna menyampaikan Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan badai pengangguran bencana non alam akibat Covid-19. Pemerintah pun terus berupaya mencari solusi penanggulangan badai pengangguran yang diakibatkan 6,9 juta orang penganggur terbuka serta 3,5 juta orang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 3 juta orang angkatan kerja baru memasuki pasar kerja.


“Untuk mengatasi pasar kerja dan pengangguran pemerintah harus memiliki upaya percepatan penanggulangan pengangguran yang dapat segera menggerakkan perekonomian kita,” kata Reyna dalam acara “Pelatihan Inkubasi Bisnis Profesi Barista Coffe and Cafe” kepada 40 orang peserta yang berasal dari Gorontalo di Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja (BBPPK) dan Perluasan Kesempatan Kerja (PPK) Kemenaker di Lembang, Jabar, Selasa (13/10/2020) sebagaimana dalam siaran persnya. 


Ia melanjutkan pemerintah optimistis bahwa dengan disahkannya UU Ciptaker maka pengangguran dan kemiskinan cepat teratasi, terutama karena banyaknya masyarakat menjadi wirausaha yang bergerak di sektor UMKM.


Untuk itulah, lanjutnya, keberadaan BBPPK dan PPK Kemenaker di Lembang, Jabar, ini sangat penting untuk mencetak pelaku usaha UMKM. “Karena itu berbahagialah saudara-saudari dari Gorontalo yang mengikuti pendidikan dan pelatihan di sini,” kata mantan Dirjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kerja Kemenaker ini.


Di kesempatan yang sama, Kepala BBPPK dan PKK Kemenaker, Lembang Eko Daryanto melaporkan bahwa peserta training diharapkan akan menjadi barista-barista nasional dengan metode pengajaran dan seleksi yang ketat dan mengikuti protokol kesehatan.


Ia mengatakan, saat ini dengan menggunakan sistem informasi digitalisasi pengajaran yang dapat dimanfaatkan digunakan tidak saja pada saat pelatihan tetapi saat purna pelatihan dan cara pendampingan yang efektif terus-menerus dapat dilakukan melalui aplikasi Bisnis Maching BBPKK dan PKK Lembang sehingga tercipta program perluasan kesempatan kerja.


Eko mengatakan, dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan daya juang generasi muda dalam mengembangkan UMKM di Indonesia di saat pandemi Covid-19, maka kehadiran negara sangat diperlukan dalam membantu masyarakat khususnya mengembangkan potensi sumber daya daerah.


Reyna menambahkan, perluasan kesempatan kerja memerlukan komitmen bersama anak bangsa, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi peranan masyarakat dan dunia industri, akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat seperti pemuka agama menjadi sangat penting.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menjelaskan UU Ciptaker dapat mempermudah perizinan pelaku UMKM. "Dengan UU Ciptaker akan memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru," kata Jokowi. ***Winda Syarief

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved