Headlines News :
Home » » Ketua Bawaslu Pematangsiantar Dicopot dari Jabatan

Ketua Bawaslu Pematangsiantar Dicopot dari Jabatan

Written By Info Breaking News on Kamis, 15 Oktober 2020 | 15.00

Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar, Muhammad Syahfii Siregar

Medan, Info Breaking News - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pematangsiantar, Muhammad Syahfii Siregar dicopot dari jabatannya lantaran didapati masih aktif di sejumlah organisasi masyarakat.

Pencopotan dilakukan berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI No 89-PKE-DKPP/IX/2020. 


Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kamis (15/10/2020), DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap Muhammad Syahfii dari jabatan Ketua Bawaslu Siantar dan dinonaktifkan dari keanggotaan Bawaslu setelah menerima laporan dari warga bernama Syawal Efendi Tarigan secara tertulis No 96-P/L-DKPP/VIII/2020 yang diregistrasi dengan perkara No 89-PKE-DKPP/IX/2020. 


Selanjutnya, DKPP langsung menggelar rapat pleno yang dihadiri oleh enam anggota, yakni Muhammad, Teguh Prasetyo, Alfitra Salam, Didik Supriyanto, Ida Budhiati, Pramono Ubaid Tantowi.


Diketahui, DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan paling lama tujuh hari sejak dibacakan.


Pemberhentian sementara diberlakukan kepada Muhammad Syahfii sampai dengan adanya surat keputusan pemberhentiannya sebagai pengurus Al Jam'iyatul Washliyah Sumut, Majelis Wilayah KAHMI Sumatera Utara, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Siantar.


Dengan demikian, dikatakan Syahfii kemungkinan akan aktif kembali jika sudah keluar dari perkumpulan Persamaan Toga Siregar Boru Bere, Ibebere Kota Siantar. ***Jutawan Ginting

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved