Headlines News :
Home » » Petinggi Ditangkap, KAMI: Gerakan Moral Kita Tidak Akan Surut

Petinggi Ditangkap, KAMI: Gerakan Moral Kita Tidak Akan Surut

Written By Info Breaking News on Selasa, 13 Oktober 2020 | 12.14

Syahganda Nainggolan

Jakarta, Info Breaking News - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani menegaskan ditangkapnya Sekretaris Komite Eksekutif  Syahganda Nainggolan tidak akan membuat gerakan moral KAMI menjadi surut.

Yani mengungkapkan hal penangkapan merupakan sesuatu yang biasa saja. “Biasa saja hal seperti ini (penangkapan). Kalau ini (penangkapan) dilakukan dalam rangka menekan dan menurunkan gerak KAMI dalam rangka gerakan moral untuk menyelamatkan bangsa ini, saya kira keliru. Kita tidak akan pernah surut,” tegas Yani saat dihubungi, Selasa (13/10/2020).


Diketahui, Syahganda ditangkap dalam kasus dugaan melanggar tindak pidana UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Khususnya Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Yani mengungkap penangkapan berlangsung pukul 04.00 WIB di rumah Syahganda, Jalan Tebet Barat Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020). “Surat penangkapan itu dari Siber Polri. Berarti terkait ITE (informasi dan transaksi elektronik),” ujar Yani.


Belum jelas apa kalimat yang diunggah pemilik akun Twitter @syahganda yang jadi masalah. Namun ia bersuara keras menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Misalnya dia mengunggah sebuah cuitan berbunyi:


”silakan lu geser lagi tudingan, yang nunggangi IB HRS? Sekalian aja Wahabi bin Saudi. Sudahlah, lebih baik fokus urus Covid-19 dan krisis ekonomi. Tunda aja UU OBL selamanya. Kalau mau cetak uang tuk restrukturisasi konglo2 harus referendum, karena gak ada di debat pilpres.”


Menurut Yani, pihaknya tentu akan lakukan pendampingan hukum terhadap Syahganda. Sebelum Syahganda, Yani menambahkan, Anton Pramana dari Komite Kajian Strategis KAMI pun turut diamankan polisi. “Kita siap lakukan pendampingan hukum,” ujar Yani.


Yani menegaskan Syahganda tidak mungkin terlibat dalam kericuhan dalam demonstrasi beberapa waktu lalu. “Keliru jika ada anggapan Pak Syahganda ini menunggangi atau mensponsori. Pak Syahganda ini kan doktor. KAMI juga gerakan intelektual,” tegasnya.


Sebelumnya, Polda Sumut juga sudah menangkap ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan Khairi Amri karena unggahannya di medsos. Ia ditangkap polisi karena diduga melanggar hukum saat menolak omnibus law CIpta Kerja. Meski demikian, belum jelas apakah kedua penangkapan ini saling terkait. ***Samuel Art

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved