Headlines News :
Home » » Eks Presiden Korsel Kembali Dipenjara

Eks Presiden Korsel Kembali Dipenjara

Written By Info Breaking News on Selasa, 03 November 2020 | 15.30


Seoul, Info Breaking News - Mantan presiden Korea Selatan Lee Myung-bak kembali dijebloskan ke penjara pada hari Senin (2/11/2020) setelah pengadilan Seoul menguatkan vonis hukuman 17 tahun atas tuduhan korupsi.

Dikutip dari AFP, keputusan ini secara efektif merupakan hukuman seumur hidup, kecuali dia diampuni atau dibebaskan. Pria berusia 78 tahun itu tidak akan meninggalkan penjara hingga 2036, dimana dia akan berusia 95 tahun.


Lee Myung-bak meninggalkan kediamannya di selatan Seoul dengan mobil hitam, melewati kerumunan wartawan dan mantan asistennya. Dia enggan memberi komentar dan tidak terlihat melalui jendela kendaraan yang digelapkan.


Salah satu pendukung Lee memegang papan bertuliskan "Presiden Lee menyelamatkan perekonomian dan mengangkat profil nasional", dan yang lainnya memberi hormat dengan tangan terkepal.


Namun, tidak jauh dari situ, seorang lainnya memegang tulisan “Minta maaf kepada rakyat". Adegan tersebut menggambarkan polarisasi politik Korea Selatan.


Lee dibawa ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul untuk proses pendaftaran sebelum dipindahkan ke penjara di timur ibu kota. ***Jeremy


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved